Pemkab Kupang Alokasikan Rp8,1 Miliar Untuk Iuran BPJS Kesehatan Warga Tidak Mampu

Pemkab Kupang Alokasikan Rp8,1 Miliar Untuk Iuran BPJS Kesehatan Warga Tidak Mampu
Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur, Korinus Masneno. (Dok.Antara).

MONITORDAY.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang telah mengalokasikan dana Rp8,1 miliar sebagai iuran BPJS Kesehatan untuk 19.000 orang warga tidak mampu di daerah itu.

Demikian disampaikan Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur, Korinus Masneno di Kupang, Sabtu (6/3/2021). 

"Dana yang dialokasikan untuk iuran BPJS Kesehatan sangat besar yang dialokasikan pemerintah daerah ini. Warga Kabupaten Kupang yang mendapat perlindungan BPJS Kesehatan mencapai 19.000 orang," kata Korinus.

Adapun dana itu hasil refokus untuk penanganan pandemi COVID-19 pada 2021.

Menurut dia, pengalokasian anggaran Rp8,1 miliar merupakan hasil keputusan rapat evaluasi anggaran yang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi NTT.

"Sesuai hasil rapat bersama Pemerintah NTT bahwa ada satu pembiayaan wajib yang harus dilakukan yaitu penambahan peserta BPJS kesehatan, sehingga Pemerintah Kabupaten Kupang mengalokasikan anggaran dari APBD II tahun 2021 untuk iuran BPJS Kesehatan bagi 19 ribu orang warga tidak mampu," tutur Korinus.

Sedangkan perlindungan kesehatan bagi warga tidak mampu merupakan suatu kebijakan yang dilakukan Pemkab guna memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat daerah Kupang.

Selain itu, Korinus menilai perlindungan kesehatan bagi masyarakat sangatlah penting di tengah situasi pandemi COVID-19.

Sebanyak 19.000 warga tidak mampu di kabupaten yang berbatasan dengan wilayah Oecusse, Timor Leste, itu bisa berobat secara gratis di berbagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di wilayah itu.