Pemkab Bekasi Dorong Industri Bermitra dengan UMKM untuk Tingkatkan Daya Saing

Pemkab Bekasi Dorong Industri Bermitra dengan UMKM untuk Tingkatkan Daya Saing
Ilustrasi sektor industri (Istimewa).

MONITORDAY.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat (Jabar) terus mendorong agar sektor industri mau bermitra dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil di daerah itu.

"Industri besar di Kabupaten Bekasi wajib bermitra dengan pelaku UMKM," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bekasi, Iyan Priyatna di Cikarang, Rabu (9/6/2021).

Lebih lanjut, ia mengatakan skema kemitraan ini tertuang dalam Peraturan Bupati Bekasi Nomor 73 Tahun 2020 tentang pola kemitraan usaha mikro dengan usaha besar, maka wajib direalisasikan.

"Kebijakan ini menjadi pijakan usaha kecil menengah untuk bisa masuk ke pasar modern seperti mal," ujar Iyan.

Iyan juga menyebutkan, pihaknya kini tengah melakukan sosialisasi kebijakan tersebut ke sejumlah pusat perbelanjaan besar yang ada di Kabupaten Bekasi.

Selain itu, dia mengaku melalui program kurasi yang telah dijalankan sebelumnya, pemerintah daerah berhasil mengangkat daya saing produk pelaku usaha kecil dalam memasarkan produknya melalui kerja sama dengan gerai waralaba besar di Indonesia.

"Untuk Indomart ada 20 produk UMKM yang dipasarkan dan Alfamart ada 40 produk pelaku UMKM yang dijual di sana. Kita juga telah membuka kerja sama dengan Hypermart Meikarta untuk penyediaan gerai makanan. Ke depan akan kita perluas lagi pemasarannya," tuturnya.

Kemudian Dinas Koperasi UKM Kabupaten Bekasi menargetkan mampu memasukkan produk UKM ke kawasan industri yang ada di Kabupaten Bekasi.

"Target terdekat kita yaitu memasukkan UKM ke kawasan industri Hyundai Motor," ungkap Iyan.

Bukan hanyaPerbup 73/2020, lanjut Iyan, Kabupaten Bekasi juga memiliki Peraturan Daerah Pengembangan UMKM guna menguatkan nilai tawar pelaku usaha kecil di tengah persaingan global.

Lalu, ia mengatakan sejumlah regulasi itu mengatur kerja sama saling menguntungkan antara pelaku usaha kecil dengan industri semisal pelaku industri wajib menyediakan tempat berjualan bagi pelaku UMKM.

"Agar program tersebut berjalan dengan baik, kami juga akan melakukan evaluasi setiap bulannya. Jangan sampai ke depan tren turun. Dengan evaluasi kita akan mengetahui naik turunnya penjualan, sehingga ada solusi ke depan seperti apa," terangnya.