Pemerintah Sadari Perlunya Strategi Nasional Ekonomi Digital

pembelajaran dari dua tahun pelaksanaan Road Map e-Commerce terdapat isu-isu prioritas baru yang muncul dalam praktik dan belum tercakup dalam Road Map.

Pemerintah Sadari Perlunya Strategi Nasional Ekonomi Digital
Ilustrasi foto/istimewa

MONITORDAY.COM - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKM) Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan, perlunya saat ini dirumuskan strategi nasional ekonomi digital setelah melihat evaluasi dari dua tahun pelaksanaan peta jalan ekonomi digital.

“Kami memandang adanya urgensi perumusan Strategi Nasional Ekonomi Digital, untuk menjadi payung kebijakan dan memberikan arah pengembangan ekonomi digital Indonesia ke depan, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujar Rudi, dalam keterangan tertulis, yang diterima Kamis (22/8).

Rudi mengatakan, pembelajaran dari dua tahun pelaksanaan Road Map e-Commerce terdapat isu-isu prioritas baru yang muncul dalam praktik dan belum tercakup dalam Road Map, seperti aspek Perlindungan Data, Transaksi Cross-Border e-Commerce, pengaturan Barang Digital dan Transaksi Digital, Penguatan UMKM dan Produk Lokal, serta Keuangan Digital (fintech dan cryptocurrency).

“Dengan adanya berbagai tantangan, peluang, dan meluasnya isu ekonomi digital tersebut, kami memandang Road Map e-Commerce belum memadai untuk menjadi sebuah grand design pengembangan e-commerce dan ekonomi digital Indonesia,” ungkapnya.

“Road Map e-Commerce memang masih terbatas pada rencana aksi dengan jangka waktu penyelesaian yang pendek dan isu yang belum diperbarui,” lanjut Rudy.

Ia mengungkapkan, nantinya dalam perumusan Strategi Nasional tersebut, ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan. Pertama, eksplorasi konteks, yaitu untuk memahami dan menempatkan konteks pengembangan ekonomi digital dalam perekonomian Indonesia.

Kedua, identifikasi stakeholders terkait untuk memahami dan memperoleh masukan berdasarkan concern masing-masing. Ketiga, Diskusi lintas Kementerian dan Lembaga untuk memperoleh informasi strategi sektoral terkait ekonomi digital. Keempat, pengembangan framework konsep strategi nasional ekonomi digital yang komprehensif.

Rudi menambahkan, dalam beberapa tahun ini, salah satu tantangannya memang pada upaya menyamakan pemahaman dan semangat di dalam Pemerintah, sehingga respon masing-masing kementerian atau lembaga terhadap isu digital cukup beragam.

Di sisi lain, dunia usaha berkembang dengan begitu cepat, dan terdapat tuntutan global yang mendorong untuk terus berkembang. Selain tantangan teknis seperti leveling keluaran Road Map yang berbeda-beda, salah satu pembelajaran penting yang juga dapat kami pahami adalah terkait koordinasi Pemerintah.

Untuk diketahui, Peta Jalan Ekonomi Digital merupakan komitmen pemerintah dalam membangun ekonomi digital di Indonesia. dirancang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) atau Road Map e-Commerce 2017-2019.

Road Map E-Commerce memuat 7 (tujuh) pilar utama untuk membentuk ekosistem yang kondusif, yaitu (a) pendanaan, (b) perpajakan, (c) perlindungan konsumen, (d) pendidikan dan SDM, (e) logistik, (f) infrastruktur komunikasi dan (g) keamanan siber; serta satu pilar pendukung yaitu pembentukan manajemen pelaksana.

Road Map e-Commerce ini juga berisi 62 rencana tindak yang bersifat dukungan dan pengaturan bagi pengembangan ekosistem e-commerce dan ekonomi digital. Sejauh ini, 25 keluaran telah diselesaikan, 23 keluaran masih berjalan dari tahun 2017 sampai tahun 2019, dan 14 keluaran dalam proses pembahasan.