Ruas-ruas Tol Baru dalam Skema KPBU

tol baru

Ruas-ruas Tol Baru dalam Skema KPBU

MONITORDAY.COM-  Salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing bangsa adalah dengan menurunkan biaya logistik. Hal tersebut dapat dicapai dengan membangun jalan tol secara massif. Jalan tol akan meningkatkan konektivitas antar wilayah. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong penyelesaian ruas-ruas tol baru.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan langkah yang diambil Pemerintah untuk mengatasi ketimpangan pendanaan (financial gap) infrastruktur, terutama jalan tol demi ketepatan waktu penyelesaiannya. Sehingga skema baru KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha).

Menurut BAPPENAS, KPBU adalah kerjasama antara pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur untuk kepentingan umum dengan mengacu kepada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Menteri/ Kepala Lembaga/Kepala Daerah/ BUMN/BUMD, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya Badan Usaha dengan memperhatikan pembagian risiko antara para pihak.  

Dalam tiga tahun terakhir (2015-2017), panjang ruas-ruas tol baru di Indonesia bertambah 332 Km. Sementara dari bulan Januari hingga September 2018, panjang jalan tol yang telah beroperasi adalah 136,1 km. Selanjutnya dari Oktober hingga Desember 2018 ditargetkan akan siap untuk dioperasikan sebanyak 13 ruas jalan tol baru dengan total panjang 473,9 km.

Secara lebih terinci, berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, pada bulan Oktober 2018 ini direncanakan terdapat empat ruas tol baru sepanjang 42,7 Km yang siap dioperasikan, yakni ruas Tol Pejagan-Pemalang seksi 3 dan 4 (37,3 km) dan ruas Tol Pemalang-Batang segmen Sewaka-Simpang Susun (SS) Pemalang (5,4 km), ruas Tol Solo-Ngawi segmen SS Sragen-Ngawi (50,9 km) dan ruas Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 1 Ciawi-Cigombong (15,4 km).

Pada bulan November 2018 ditargetkan 2 ruas tol baru siap untuk dioperasikan, yakni ruas Tol Pemalang-Batang seksi I dan II (SS Pemalang-Batang) sepanjang 33,8 km dan ruas Tol Semarang-Solo seksi 4 dan 5 Salatiga-Kartasura sepanjang 32,5 km.

Pada tutup tahun  (Desember 2018), sebanyak 7 ruas tol dengan total panjang 292,8 km siap untuk dioperasikan. Ketujuh ruas tol tersebut merupakan bagian dari ruas Tol Trans Jawa dan Sumatera, yakni ruas Tol Batang-Semarang seksi 1-5 (75 km), ruas Tol Ngawi-Kertosono segmen Wilangan-Kertosono yang dibiayai APBN (39,1 km), ruas Tol Kertosono-Mojokerto seksi 4 (0,9 km), Relokasi ruas Tol Porong-Gempol (Porong-Kejapanan) sepanjang 6,3 km, ruas Tol Gempol-Pasuruan seksi 3 Pasuruan-Grati (12,2 km), ruas Tol Pasuruan-Probolinggo seksi 1-3 Grati-Probolinggo Timur (32,4 km), dan ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Paket 1-4 sepanjang 126,9 km.