Pemerintah Putuskan Tak Akan Pulangkan WNI Eks ISIS
Keputusan ini diambil karena negara harus menjamin rasa aman kepada seluruh rakyat. Termasuk dari ancaman terorisme.

MONITORDAY.COM - Pemerintah telah memutuskan untuk tidak memulangkan warga negara Indonesia (WNI) eks anggota Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Keputusan ini diambil dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa (11/2).
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris, tidak. Bahkan tidak akan memulangkan Foreign Terrorist Fighters (FTF) ke Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD usai ratas.
Mahfud mengatakan, keputusan ini diambil karena negara harus menjamin rasa aman kepada seluruh rakyat. Termasuk dari ancaman terorisme.
"Pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari ancaman teroris dan virus-virus baru teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia,” ujar Mahfud.
"Kalau FTF ini pulang, bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta itu merasa tidak aman," lanjut dia.
Meski begitu, menurut Menko Polhukam, Pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang yang dianggap terlibat teror, bergabung dengan ISIS.
Terkait adanya anak-anak di bawah 10 tahun, menurut Mahfud, akan dipertimbangkan, tapi case by case. “Artinya ya lihat saja apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak, anak-anak yang yatim piatu yang orang tuanya sudah tidak ada,” lanjutnya.
Mahfud mengungkapkan, Jumlah anak-anak yang berada di bawah 10 tahun, berdasar data dari CIA ada 689 orang, 228 ada identitas teridentifikasi sisanya 401 tidak teridentifikasi lengkap identitasnya.
“Kemudian ada dari ICRP ada 185 orang. Mungkin 185 orang itu sudah menjadi bagian dari yang 689 dari CIA. Kemudian juga kita punya data-data yang ambil sendiri dari situ. Ya sekitar itulah jumlahnya,” tambah Mahfud MD.