Pemerintah Punya Utang Milyaran Rupiah ke Taspen, DPR Tanya Kapan Pelunasannya
Anggota Banggar DPR RI mengonfirmasi mengenai pembayaran utang oleh pemerintah kepada Taspen di dalam APBN 2019

MONITORDAY.COM - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah membayarkan kewajiban utang kepada PT Taspen (Persero). Dari total utang Rp 5,3 triliun pada 2018, dalam neraca keuangan APBN 2019 sisa utang pemerintah hanya tersisa Rp 699 miliar.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja antara Badan Anggaran DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (25/8/2020) malam.
Dalam rapat itu, Anggota Banggar DPR RI dari Fraksi PDIP Dolfie OFP mencoba mengonfirmasi mengenai pembayaran utang oleh pemerintah kepada Taspen di dalam APBN 2019.
"Di dalam neraca di situ disebutkan ada utang kepada Taspen dan THT [Tabungan Hari Tua] 2018 mencapai Rp 5,3 triliun dan di 2019 utang ini sudah menjadi Rp 699 miliar. Apa pada 2019 kemarin pemerintah membayarkan utang ini?," tanya Doflie.
Ia juga menanyakan secara perinci, mengenai asal usul utang pemerintah kepada Taspen sebesar Rp 5,3 triliun tersebut.
"Dikelola sebagai apa pembayaran Rp 5,3 triliun ini. Masuk ke Taspen dan diolah sebagai apa? Utang ini berasal dari mana? Perlu diklarifikasi asal-usul utang ini dari mana. Kalau masuk ke Taspen, bukan kah setiap tahun sudah dipotong iuran THT dan berasal dari mana?," kata Dolfie melanjutkan.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani langsung menjawab pertanyaan Dolfie. Sri Mulyani sekaligus meminta bantuan kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto untuk menjawab.
Namun, kemudian Ketua Banggar DPR RI sekaligus pimpinan rapat Said Abdullah, meminta agar Kemenkeu merinci jawaban mengenai nilai utang pemerintah kepada Taspen yang telah berkurang untuk dijawab pada rapat panitia kerja berikut. Rencananya rapat itu akan dilakukan pada Senin (31/8/2020).