Pemerintah Perkuat Program Food Estate Kalimantan Tengah

MONITORDAY.COM - Dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Food Estate, Tim Sekretariat Kabinet bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekononomian dan Kementerian Pertanian melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional Melalui Pengembangan Kawasan Food Estate pada lima provinsi.
Pada 16 -19 Juni 2021, kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan dengan mengunjungi Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengidentifikasi permasalahan program terkait penetapan AOI (Area of Interest) di masing-masing lokasi, perkembangan pelaksanaan, hingga perkembangan model bisnis yang diterapkan saat ini.
Kunjungan tersebut memfokuskan pembahasan pada pengawalan penetapan Rancangan Peraturan Presiden tentang Food Estate, Rencana Induk Food Estate, konsep bentuk kelembagaan pengelola Kawasan Food Estate Kalimantan Tengah, tindak lanjut hasil survey IP4T, serta penajaman rencana kerja Kementerian dan Lembaga tahun 2021-2022 dalam lahan Eks-PLG Blok A seluas 43.503 Ha.
“Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Food Estate Kalimantan Tengah ini merupakan bagian dari dukungan percepatan program melalui pemantauan progres pelaksanaan langsung, perkembangan model bisnis eksisting, hingga identifikasi permasalahan program terutama dalam lahan Eks-PLG Blok A sebagai fokus pengembangan hingga tahun 2022,” ujar Asisten Deputi Perencanaan Pengembangan Kawasan Strategis Ekonomi Tulus Hutagalung, dalam siaran pers, dikutip Minggu (27/6/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Tanaman Pangan Provinsi Kalimantan Tengah Irpan Rianto menyampaikan progres kegiatan pelaksanaan Program Food Estate Provinsi Kalimantan Tengah berupa realisasi kegiatan sementara tahun 2021 sebesar 32,89% meliputi intensifikasi seluas 13.519 Ha (95%), ekstensifikasi seluas 1.368 Ha (6,08%), dan Survey Investigasi Design (SID) ekstensifikasi seluas 4.563 Ha (20,28%) pada Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau.
Selanjutnya, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II Dwi Cahyo Handono Setyawan menyampaikan bahwa fokus kegiatan BWS Kalimantan II adalah pada Infrastruktur Sumber Daya Air, terutama rehabilitasi jaringan irigasi di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau serta pembangunan pintu air pada Daerah Irigasi Rawa (DIR) Dadahup dengan luasan 21.226 Ha di Kabupaten Kapuas.
Pembangunan pintu air pada DIR Dadahup ini termasuk dalam rencana fokus pengembangan Kawasan Food Estate tahun 2021 hingga 2022 pada Blok A seluas 43.503 Ha.
Monitoring lapangan Program Food Estate Provinsi Kalimantan Tengah selanjutnya dilakukan dengan mengunjungi Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau, yang terletak dalam Blok D, AOI Food Estate.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau Slamet Untung Riyanto, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa optimalisasi pertanian Belanti Siam masih membutuhkan penguatan koordinasi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, petani, hingga stakeholders.
Selanjutnya juga disampaikan kerja sama yang telah dilakukan dalam penerapan teknologi pertanian dalam upaya percepatan pengelolaan lahan.
Rangkaian kegiatan juga dengan melakukan kunjungan lapangan ke Blok A5, DIR Dadahup, Kabupaten Kapuas. Kondisi rehabilitasi jaringan irigasi telah mencapai lebih dari 90%, progres rehabilitasi ini telah berhasil mengurangi dampak pasang surut DIR Dadahup yang sebelumnya mengakibatkan rendaman lahan pertanian sekitar.
Pelaksanaan konstruksi pintu air direncanakan selesai tahun 2021, yang nantinya memiliki fungsi utama sebagai pembentukan jaringan irigasi tertutup dan lebih terkendali.