Pemerintah Imbau WNI di Hongkong Tak Lakukan Perjalanan Sebelum Situasi Kondusif

Bagi yang menetap di wilayah Hongkong, agar tetap tenang dan waspada, menjauhi lokasi berkumpulnya massa, tidak terlibat dalam kegiatan politik setempat.

Pemerintah Imbau WNI di Hongkong Tak Lakukan Perjalanan Sebelum Situasi Kondusif
Situasi demonstran di Hongkong/Foto: Istimewa

MONITORDAY.COM - Memperhatikan perkembangan terkini di Hongkong, khususnya demonstrasi yang di berbagai lokasi, termasuk di Bandara Internasional Hongkong, Pemerintah Indonesia mengimbau WNI di negara tersebut agar menunda melakukan perjalanan jika tidak mendesak.

“Untuk perjalanan yang sifatnya tidak mendesak, sebaiknya ditunda hingga situasi lebih kondusif,” demikian dituliskan laman kemlu.go.id, Selasa (13/8).

Pemerintah juga mengimbau, bagi yang menetap di wilayah Hongkong, agar tetap tenang dan waspada, menjauhi lokasi berkumpulnya massa, tidak terlibat dalam kegiatan politik setempat, serta senantiasa mengikuti imbauan dari otoritas setempat serta memantau informasi di laman KJRI Hongkong.

Semantara bagi warga Indonesia yang merencanakan bepergian ke Hongkong, agar mencermati perkembangan keamanan terakhir, termasuk melalui aplikasi safe travel Kemlu.

Seperti diketahui, Demonstran aksi di Hongkong terkait penolakan penolakan RUU ekstradiksi, sejak Senin (12/8) kemarin sudah berhasil menduduki bandara internasional Hongkong dan operasi bandara terancam lumpuh. Situasi ini akan bertambah genting apabila polisi Hongkong kembali melakukan aksi represi membubarkan demonstrasi.

Merespon hal itu, Migrant Care mendesak agar pemerintah agar menyiapkan langkah dan rencana kedaruratan terkat adanya aksi besar tersebut. mengingat terdapat sekitar 250 ribu pekerja migran Indonesia bertempat di Hongkong.

“Situasi tersebut pasti akan mempengaruhi rasa aman mereka untuk bekerja dan bermobilitas,” ujar Direktur Migrant Care, Wahyu Susilo, dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa (13/8).

Wahyu mengatakan, langkah yang harus segera dilakukan adalah untuk sementara menghentikan arus masuk calon pekerja migran ke Hongkong  hingga tenggat waktu tertentu.

“Pemerintah RI hendaknya berkonsolidasi pula dengan pemerintah negara-negara tukuan pekerja migran ke Hongkong seperti Philipina, Nepal, India dan lain-lain untuk mendesak Pemerintah Hongkong menjamin keselamatan para pekerja migran,” ungkapnya.

Namun jika kondisi semakin memburuk, menurut Wahyu, opsi evakuasi merupakan langkah yang bisa dipertimbangkan terutama untuk kawasan-kawasan dengan tingkat konflik yang tinggi.

“Untuk hal ini, KJRI Hongkong harus terus mengupdate informasi dan juga terus melibatkan partisipasi dan inisiatif organisasi pekerja migran Indonesia di Hongkong untuk tindakan-tindakan yang diperlukan,” tandas Wahyu.