Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib UMKM Mitra Giant

Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib UMKM Mitra Giant
Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib UMKM Mitra Giant/(Foto/net)

MONITORDAY.COM - Pemerintah diminta untuk memperhatikan nasib para pelaku usaha mikro kkecil menangah (UMKM) mitra Giant yang dalam waktu dekat akan tutup gerai di seluruh Indonesia. Jumlah UMKM yang bermitra  dengan Giant diperkirakan berjumlah ribuan.

"Berdasarkan informasi yang diterima KSPI dari DPP ASPEK Indonesia dan Serikat Pekerja Hero Group, ada ratusan, bahkan ribuan pekerja UMKM yang menjadi rantai pemasok ke gerai Giant yang ada di seluruh Indonesia," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (2/6/2021).

Menurut Iqbal, ditutupnya Giant berakibat pada hilangnya ribuan pekerjaan. Selain buruh yang kerja di Giant sendiri yang jumlahnya mencapai 3000 orang, juga buruh yang kerja di UMKM yang menyuplai barang ke supermarket unit usaha Hero Group itu.

Karena itu, Iqbal menegaskan, pemerintah wajib membantu ratusan, bahkan ribuan pelaku usaha UMKM sebagai rantai pemasok ke Giant yang kehilangan usahanya. Di samping ribuan buruh dalam industri UMKM yang juga ikut ter-PHK, juga harus mendapatkan hak-haknya, seperti pesangon, kompensasi, dan upah terakhir.

“Pertanyaannya, dari mana industri UMKM membayar hak-hak buruhnya? Karena, bisa dipastikan Giant dan Hero Group tidak membayar kompensasi atau pesangon bagi buruh UMKM yang ter-PHK akibat tutupnya Giant," ujar Iqbal.

Selanjutnya, Iqbal menegaskan, pemerintah harus bertanggung jawab untuk mencarikan solusi bagi ribuan buruh UMKM yang juga ikut ter-PHK. 

Karena itu, pihaknya akan terus berjuang untuk mendesak pemerintah agar ikut bertanggung jawab terhadap hak-hak buruh Giant yang ter-PHK dan hak-hak buruh UMKM yang kehilangan pekerjaan karena rantai pasoknya diputus oleh Giant.

Dia menegaskan, PHK ribuan orang di tengah pandemi Covid-19 ini membuktikan omnibus law tidak bisa menjadi solusi untuk memastikan buruh tidak kehilangan pekerjaan. 

"Kasus penutupan Giant yang berdampak pada PHK puluhan ribu pekerja Giant dan UMKM menjelaskan fakta bahwa omnibus law UU Cipta Kerja bukan solusi terhadap peningkatan investasi di Indonesia," tegas Said Iqbal.