Pemerintah: Benny Wenda Lakukan Makar!

Polisi akan menindak tegas

Pemerintah: Benny Wenda Lakukan Makar!
Benny Wenda/Net

MONITORDAY.COM - Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) mendeklarasikan pemerintahan sementara pada Selasa (1/12) dan menominasikan Benny Wenda sebagai presiden. Hal ini tentu saja bertentangan dengan referendum pada 1969 yang menyatakan bahwa Papua sudah final dan sah menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Terkait deklarasi itu, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Benny Wenda melakukan tindakan makar.

"Dia (Benny Wenda) telah melakukan makar. Bahkan, Ketua MPR (Bambang Soesatyo) menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melangkah untuk melakukan makar. Pemerintah menanggapi itu dengan meminta Polri melakukan penegakan hukum," tegas Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (03/12/20).

Mahfud kemudian memastikan bahwa Polri akan melakukan penindakan secara hukum atas tindakan makar Benny Wenda.

"Makar itu kalau skalanya kecil cukup gakkum, penegakan hukum. Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi, cukup gakkum," jelas Mahfud.