Pemerintah akan Berlakukan PPKM Darurat, Ganjar: Tentu Kami Siap

Pemerintah akan Berlakukan PPKM Darurat, Ganjar: Tentu Kami Siap
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo/ Istimewa.

MONITORDAY.COM - Kasus Covid-19 terus melonjak di Tanah Air. Maka dari itu, Pemerintah akan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan dimulai (3/6/2021) mendatang.

Sehubungan dengan hal itu, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menyebutkan siap melaksanakan PPKM Darurat di wilayahnya. Menurutnya, cara itu lebih bagus karena dianggap lebih tegas.

"'Tentu kami siap. Saya kira itu lebih bagus, itu cara yang lebih tegas," kata Ganjar setelah rapat koordinasi dengan Menko Marinvest, Luhut Binsar Pandjaitan secara daring, Rabu (30/6/2021).

Meski demikian, Ganjar menyampaikan pemberlakuan PPKM Darurat masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat.

"Kami masih menunggu juklaknya, infonya akan dikeluarkan hari ini. Kalau sudah, segera kita laksanakan," tegasnya.

Namun, pengetatan-pengetatan di Jateng, lanjut Ganjar, sudah dilaksanakan. Adapun pihaknya telah menerbitkan instruksi gubernur (Ingub) nomor 1 tahun 2021, yang beberapa isinya sesuai dengan PPKM Darurat.

"Misalnya pengetatan di tempat-tempat keramaian dan aturan-aturan yang lebih ringi lagi. Gerakan-gerakan untuk melakukan pencegahan kita dorong, optimalisasi peran Jogo Tonggo dan relawan juga kami lakukan," jelasnya.

Politikus PDI-Perjuangan itu juga sudah menginstruksikan seluruh Bupati/Wali Kota untuk melakukan lockdown pada tingkat RT yang masuk zona merah. Bahkan, ia juga meminta percepatan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan.

"Dan ternyata inti rapat tadi bersama Menko Marinvest, kami diperintahkan untuk menyiapkan itu. Jadi sudah inline. Tinggal menungu petunjuknya dari pusat," ucap Ganjar.

Sekedar informasi, Pemerintah Pusat akan menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli mendatang. PPKM Darurat diterapkan sebagai upaya pemerintah dalam pengendalian lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.