Pelaksanaan Asesmen Nasional Ditunda, FSGI Apresiasi Mendikbud

MONITORDAY.COM - Salah satu kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim adalah mengganti ujian nasional menjadi asesmen nasional. Jika ujian nasional peserta didik diwajibkan mengisi soal untuk mendapatkan skor dalam beberapa mata pelajaran, maka asesmen nasional merupakan penelusuran minat dan bakat siswa.
Perubahan Ujian Nasional menjadi Asesmen Nasional diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan, karena kesuksesan peserta didik tidak hanya berdasarkan nilai ujian semata, namun juga oleh minat dan bakatnya.
Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian yaitu asesmen kompetensi minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar. AKM mengukur literasi membaca dan numerasi siswa sebagai hasil belajar kognitif.
Lalu, survei karakter adalah mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai sebagai hasil belajar nonkognitif. Yang mengikuti survei ini adalah siswa dan guru.
Kemudian, survei lingkungan belajar adalah mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran. Yang mengikuti survei ini adalah kepala satuan pendidikan.
Dilansir dari laman voi.id, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo menyebut pihaknya mengapresiasi keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang menunda pelaksanaan Asesmen Nasional.
"FSGI mengapresiasi Kemdikbud RI atas kebijakannya menunda pelaksaan Asesmen Nasional yang semula akan dilaksanakan pada Maret 2021 ditunda menjadi September-Oktober 2021," kata Heru dalam keterangannya.
Heru bilang, penundaan Asesmen Nasional tepat dilakukan, mengingat kasus COVID-19 yang belum terkendali. Belum lagi, beberapa daerah di Indonesia baru mengalami bencana alam, seperti di Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, hingga Jawa Tengah.
Saat ada bencana apapun, kata Heru, anak-anak dan perempuan adalah kelompok rentan yang paling terdampak saat bencana, baik bencana alam maupun bencana non alam seperti pandemi COVID-19 saat ini.
"Oleh karena itu, saat bencana alam dan bencana non alam terjadi bersamaan seperti saat ini dialami beberapa wilayah di Indonesia, maka dapat dipastikan pemenuhan hak atas pendidikan dan pembelajaran akan sangat sulit dilaksanakan," ucap dia.