Paripurna ke-21, Banggar DPR Laporkan Hasil Pendahuluan RAPBN dan RKP Tahun 2020.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke-21, Selasa, (9/7/2019). Salah satu Agenda paripurna yakni pembacaan Laporan Hasil Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2020 dan RKP Tahun 2020.

MONITORDAY.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke-21, Selasa, (9/7/2019). Salah satu agenda paripurna yakni pembacaan Laporan Hasil Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2020 dan RKP Tahun 2020.
Dalam pembukaan sidang, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Jazilul Fawaid singung agar pemerintah untuk mengambil sikap hati-hati dalam pengendalian utang karena utang menjadi sebuah beban yang cukup berat bagi generasi mendatang, sehingga pengelolaannya harus dicemati.
Selanjutnya Jazilul menyampaikan Laporan Pendahuluan RAPBN 2020 dan dia juga mengingatkan agar pemerintah menjaga rasio utang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan atas persetujuan DPR RI.
“Adapun arah dan strategi kebijakan pembiayaan utang yakni harus mengedepankan aspek kehati-hatian melalui pengendalian rasio utang dalam batas aman berkisar 29,4 sampai 30,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) di tahun 2020 untuk mendukung kesinambungan fiskal," ujarnya di hadapan forum paripurna.
Jazilul menambahkan pemerintah harus memanfaatkan utang untuk kegiatan produktif, sehingga tercipta efisiensi utang dan mampu menjaga keseimbangan makro, dengan menjaga komposisi utang domestik dan valas dalam batas terkendali serta pendalaman pasar keuangan.