Pantun Sebagai Warisan Dunia, Kemendikbud: Penting Untuk Penguatan Karakter
Kami ingin pantun semakin dikenal dan digunakan masyarakat.

MONITORDAY.COM - UNESCO menetapkan pantun menjadi Warisan Budaya Tak Benda.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menilai pantun penting untuk penguatan karakter siswa.
Demikian dikatakan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (18/12/2020)
“Setelah ditetapkan Unesco sebagai Warisan Budaya Takbenda, kami ingin pantun semakin dikenal dan digunakan masyarakat. Terutama siswa karena pantun penting untuk penguatan karakter siswa,” kata Hilmar.
Sedangkan keberhasilan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta komunitas.
Komunitas itu adalah Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdung Morro, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, Universitas Maritim Raja Ali Haji, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia, termasuk dua orang maestro Pantun Indonesia, yaitu HM Ali Achmad dan OK Nizami Jamil.
Terkait pantun sebagai pelestarian di kalangan siswa, Hilmar menjelaskan pelajaran mengenai pantun telah ada di dalam pelajaran Bahasa Indonesia.
Meskipun belum mendapatkan sorotan, Hilmar ingin ke depan dengan penetapan UNESCO, pantun semakin ditonjolkan.
Menurut Hilmi, bukan hanya sarana untuk berekspresi melainkan juga agar melatih kreativitas anak dalam bermainan kata.
Selain itu, ia mengajak para guru untuk mempopulerkan pantun, dengan melatih siswa membuat pantun.
“Bikin aja dulu, nanti juga pelan-pelan akan menjadi kebiasaan. Jika nanti menjadi pergaulan akan semakin indah,” tukasnya.
Dia pun mencontohkan bagaimana film-film Hollywood dalam dialognya mengutip karya sastra besar dan itu luar biasa.
Maka dari itu, Hilmar ingin agar pantun dapat menjadi bagian dari pergaulan sehari-hari.