Pansus RUU Pertembakauan Serap Aspirasi Berbagai Komponen di Malang

Di tengah pro-kontra  terbitnya RUU tentang Pertembakauan di masyarakat, Pansus RUU tersebut gencar melakukan pertemuan.

Pansus RUU Pertembakauan Serap Aspirasi Berbagai Komponen di Malang
Ketua Pansus RUU tentang Pertembakauan, Firman Soebagiyo.

MONDAYREVIEW.COM-  Di tengah pro-kontra  terbitnya RUU tentang Pertembakauan di masyarakat, Pansus RUU tersebut gencar melakukan pertemuan dengan bergabagai komponen mayarakat. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyerap informasi dan masukan berbagai pihak agar nantinya  RUU memberikan regulasi yang tepat bagi semua kalangan, dan terutama untuk kepentingan nasional.

Demikian disampaikan Ketua Pansus RUU tentang Pertembakauan, Firman Soebagyo ketika ditemui di sela-sela kunjungan kerja di perusahaan rokok kretek PT. Gandum, Malang, Selasa (11/7).

Pada kunjungan kerja ini mendatangi berbagai komponen, antara lain,  komponen Industri di PT. Gandum dengan dibarengi dengan meninjau langsung para pekerja rokok keretek,  komponen asosiasi dengan menggelar pertemuan bersama Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) serta menggelar pertemuan dengan sejumlah ilmuan di Universitas Brawijaya. Dan diakhiri meninjau langsung Rumah Sehat Prof. dr. Sutiman Bambang Sumitro.

Firman mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan kunjungan yang sangat maksimal. Pasalnya melalui kunjungan tersebut DPR telah menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai aspek, baik pelaku bisnis, pekerja hingga ilmuan yang mengungkapkan bahwa tembakau merupakan warisan nenek moyang yang memberikan manfaat bagi kesehatan.

“Kita sudah ketemu komponen industri tembakau, karyawan, asosiasi dan para ilmuan di Universitas Brawijaya dan juga melakukan kunjungan ke Rumah Sehat,” katanya saat ditemui di sela-sela kegiatan Kunker, Selasa (11/7)

Politisi Partai Golkar ini menuturkan berdasarkan penjelasan para ilmuan dan dokter menyimpulkan bahwa tembakau memiliki azas manfaat untuk kesehatan. Hal tersebut telah dibuktikan di Rumah Sehat yang telah menggunakan media tembakau untuk menyembuhkan sejumlah penyakit.

“Sudah dilakukan di Rumah Sehat ini, tembakau untuk penyembuhan jantung koroner, kanker, HIV, dan sebagainya. Namun yang perlu dijelaskan lagi bahwa tembakau-tembakau yang digunakan untuk mentreatment kesehatan tidak serta merta rokok biasa yang diproduksi industri. Namun masih ada satu tahapan treatment lagi,” jelasnya.

Maka itu, kunjungan ini dapat membuka pandangan kepada pihak-pihak yang menjadikan tembakau sebagai musuh dapat tereliminasi. Ternyata tembakau dapat memberikan manfaat untuk kesehatan manusia. “Jadi ini bisa menjawab pihak yang masih menganggap tembakau mengganggu kesehatan telah terjawab,” katanya.

Selain itu, Firman menambahkan bahwa tembakau merupakan aset nasional  yang memberikan sumbangan terbesar bagi devisi negara.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa RUU tentang Pertembakauan ini juga akan memberikan regulasi yang melindungi petani nasional dari hulu sampai hilir. Petani tembakau harus mendapatkan pendampingan sehingga petani semakin berdaya.

“RUU ini juga akan memberikan regulasi bagaimana petani itu bisa meningkatkan kualitas tembakaunya agar lebih baik dan tembakaunya  memiliki kualitas untuk kesehatan,” jelasnya.

Baginya dengan adanya pro-kontra dari pertembakauan  tersebut akan diatur  dalam bentuk regulasi. Tentunya regulasi yang mengutamakan kepentingan keseluruhan rakyat, bukan malah mengabaikan kepentingan yang lain hanya untuk kelompok tertetu.