Pandemi Percepat Digitalisasi UMKM

Pandemi Percepat Digitalisasi UMKM
Ilustrasi/net

MONITORDAY.COM - Pendiri ISED Prof Sri Adiningsih menyatakan bahwa pandemi Covid-19 mempercepat digitalisasi di Indonesia yang sejatinya akan berlangsung lama, termasuk bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Indonesia pada dasarnya membutuhkan waktu sekitar 10 tahun lagi untuk bertransformasi ke digital. Namun, pandemi Covid-19 justru memaksa transformasi itu menjadi lebih cepat dan justru membawa sisi positif," kata Sri dalam siaran persnya, Kamis (21/1/2021).

Menurut Sri, percepatan digitalisasi menjadi penting dilakukan, karena misalnya di masa pandemi ini digitalisasi telah menjadi penyelamat bagi pelaku UMKM. 

Selain itu, pemanfataan teknologi digital juga telah menciptakan banyak lapangan kerja, terutama di kalangan bawah, termasuk kalangan milenial.

"Ada sekitar 140-an asosiasi e-commerce Indonesia. Selain itu, berdasarkan survei ISED 2020 sebanyak lebih dari 74 persen masyarakat senang kerja dari rumah dan kantor secara fleksibel," ungkap Sri.

Hal itu menurutnya menjadi gambaran bahwa ke depan pemanfaatan teknologi digital harus terus ditumbuhkan karena bisa memberikan manfaat bagi banyak pihak, termasuk UMKM.

Meski begitu, Sri menyoroti, pemanfaatan teknologi digital harus diiringi regulasi mengenai keamanan data pribadi, khususnya Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP). 

Senadan dengan itu, Pemerintah saat ini terus berupaya mendorong percepatan transformasi digital dalam berbagai kelembagaan hingga pelayanan publik. 

"Dalam rencana kerja pemerintah untuk tiga tahun ke depan, pengembangan transformasi digital termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024," kata Staf Khusus Presiden RI, Arif Budimanta.

Dia mengatakan, ada tujuh agenda pembangunan yang menjadi fokus pemerintah. Dua di antaranya yaitu memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan serta memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

"Sementara penguatan infrastruktur ditempuh melalui berbagai cara, salah satunya melalui pembangunan dan pemanfaatan infrastruktur untuk transformasi digital," tambahnya.

Terkait dengan pengembangan ekonomi digital, kontribusi ekonomi digital ditargetkan meningkat dari 2,9 persen menjadi menjadi 4,7 persen pada 2024. Pertumbuhan PDB di sektor informasi dan telekomunikasi juga diharapkan naik dari 9,3 persen menjadi 11 persen.

“Digitalisasi ini sangat penting. Karena itu pemerintah terus mengembangkan wilayah melalui dukungan infrastruktur untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Selain itu, digitalisasi ini dibutuhkan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) sehingga berkualitas dan berdaya saing,” demikian kata Arif Budimanta.