Pajak yang Adil dan Transparan di Era Digital
BIFF

MONITORDAY.COM- Meningkatkan sumber pendapatan domestik adalah kunci untuk pendanaan Pembangunan Berkelanjutan sesuai amanat SDG’s. Dalam kaitan dengan topik tersebut akan diadakan acara bertema “Fair and Transparent Taxation in The Digital Area” yang akan berlangsung pada 10 Oktober 2018 di pertemuan IMF- Bank Dunia di Bali.
Banyak negara-negara yang menghadapi tantangan pembangunan paling sulit juga menghadapi tantangan terbesar dalam mengumpulkan pajak - yang mengarah pada minimnya investasi dalam modal fisik dan manusia. Defisit itu bisa bersifat akut.
Sebagaimana dijelaskan oleh Proyek Human Capital Bank Dunia, menciptakan ruang fiskal di negara-negara ini untuk berinvestasi pada orang-orang mereka sangat penting untuk mencapai pertumbuhan inklusif. Ruang fiskal adalah ketersediaan ruang dalam anggaran yang memampukan pemerintah menyediakan dana untuk tujuan tertentu tanpa menciptakan permasalahan dalam kesinambungan posisi keuangan pemerintah.
Pada saat yang sama, teknologi dan peningkatan peran yang dimainkan oleh kekayaan intelektual dalam ekonomi global mempengaruhi pendekatan terhadap perpajakan dan insidennya. Teknologi informasi yang biasanya dinamakan teknologi daring dapat kita manfaatkan untuk pelayanan, dalam hal ini pelayanan pajak. Hampir setiap orang di Indonesia memanfaatkan teknologi ponsel untuk berkomunikasi dengan teman, lawan transaksi, saudara maupun untuk mencari informasi apapun. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses semua informasi melalui teknologi digital.
Pajak sudah menerapkan cara terbaik untuk memberikan layanan kepada wajib pajak yaitu dengan cara memanfaatkan teknologi digital untuk pelaporan pajak yaitu SPT Tahunan. Selain untuk pelaporan pajak, teknologi tersebut juga dimanfaatkan untuk memperoleh kode biling, akun pajak, serta menyebarluaskan informasi perpajakan melalui media tersebut. Sebagaimana dikutip dari artikel Mochammad Bayu Tjahono dalam situs pajak.go.id.
Dalam layanan teknologi perpajakan yang ditawarkan ada e-filing, e-faktur, dan e-biling. Layanan ini dapat diakses melalui komputer maupun seluler. Kantor pajak juga memanfaatkan layanan seluler untuk menyebarkan sms blast dan email blast guna memudahkan menyampaikan informasi yang bersifat massal.
Namun pemanfaatan teknologi saat ini perlu dilakukan dengan langkah bijak. Dalam membuat iklan maupun pesan kepada masyarakat harus dilakukan dengan tidak mengandung ujaran kebencian, permusuhan, atau menyudutkan kelompok tertentu karena bisa dijerat dengan UU IT. Kita mungkin tidak bermaksud untuk itu atau menggunakan hal tersebut sebagai tema komedi, namun hal tersebut tidaklah tepat karena hal ini bisa menimbulkan persepsi yang salah akan pajak.
Acara ini akan mempertemukan beragam perspektif untuk mengeksplorasi implikasi teknologi pada upaya negara untuk memobilisasi sumber daya domestik dan apa yang dapat dilakukan negara-negara untuk memanfaatkan teknologi dengan lebih baik untuk perpajakan yang lebih adil, transparan, dan efisien.
Pembicara pada acara ini adalah Alvin Mosioma, CEO dari Jaringan Keadilan Pajak, Afrika dan Suahasil Nazara Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Departemen Keuangan, Indonesia. Karishma Vaswani dari BBC Asia akan bertindak sebagai moderator. Pembicara yang lain adalah Akhilesh Ranjan Kepala Komisaris Utama Pajak Penghasilan, India dan Natalia Soebagjo Direktur Eksekutif, Pusat Studi Pemerintahan, Universitas Indonesia.