OTT Ketua Umum PPP, Bukti Hukum Tidak Tebang Pilih

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu petinggi partai politik dari koalisi Paslon nomor urut 01 (Jokowi-Amin).

OTT Ketua Umum PPP, Bukti Hukum Tidak Tebang Pilih
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy/Foto: Istimewa

MONITORDAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu petinggi partai politik dari koalisi Paslon nomor urut 01 (Jokowi-Amin).

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Yusfitriadi dalam keterangan tertulisnya pada Jum'at (15/3) menilai, dengan adanya kejadian ini, mempertegas bahwa pemerintahan Jokowi tidak pernah mengintervensi lembaga penegak hukum, sehingga dalam penegakannya tidak tebang pilih.

"Penegak hukum Indonesia tidak tebang pilih dalam menangani kasus, padahal sudah sama2 kita ketahui PPP merupakan partai loyalis koalisi pendukukung Paslon dari kubu petahana," ujar Yusfitriadi.

Kemudia Yusfitriadi mengungkapkan, Kasus penangkapan Romahurmuziy (Rommy) akan berpengaruh kepada elektabilitas Parpol, yang mengancam PPP tidak masuk PT (Parliamentry Threshold). "disaat semua Parpol sedang bersusah payah mengejar PT 4 persen, ketua umum PPP malah kena OTT. Sudah bisa dipastikan akan menjatuhkan elektabilitas Parpol bahkan mengancam PPP tidak bisa masuk PT," tuturnya.

Kondisi ini akan berimplikasi kepada seluruh Caleg PPP yang sedang berkontestasi pada Pemilu 2019. "Sudah bisa dipastikan caleg-caleg yang diusung oleh PPP akan menjadi sorotan publik, dan akan mati gaya di tengah-tengah masyarakat," imbuhnya

Kemudian Yusfitriadi juga menilai, kasus OTT Rommy ini bisa menjadi energi positif atau bahkan menjadi energi negatif terhadap elektabilitas Capres dan Cawapres nomor urut 01, "Kalau OTT rommy ini terus dihembuskan secara masif dan memberikan stigma buruk di masyarakat melalui kampanye negatif tentu akan berpengaruh buruk terhadap elektabilitas Paslon dari kubu petahana," kata Yusfitriadi.

Namun ada sisi positif yang bisa dikemas dan dijadikan isu kemudian diopinikan ke masyarakat. "Isu positif yang bisa dibangun, dalam hal ini bahwa pemerintah Jokowi tidak tebang pilih dalam menegakan hukum, bahkan sama sekali tidak pernah mengintervensi lembaga penegak hukum manapun," ucapnya.

"Kasus itu bisa berdampak positif atau negatif, tergantung pada kemampuan masing-masing tim sukses dalam membangun opini," pungkasnya.