Otoritas Thailand Terbitkan Larangan Pernikahan di Masa Pandemi

Otoritas Thailand Terbitkan Larangan Pernikahan di Masa Pandemi
Foto Ilustrasi/ Istimewa

MONITORDAY.COM - Pemerintah Thailand mengeluarkan larangan untuk menggelar pernikahan saat perayaan Hari Valentine bagi semua pasangan. Larangan ini berlaku bagi 50 distrik di ibu kota Bangkok.
Distrik Bang Rak (berati distrik cinta dalam bahasa Thailand) merupakan salah satu daerah yang paling populer bagi pasangan yang hendak menikah.

Larangan yang dirilis pemerintah Thailand di masa pandemi Covid-19 telah memupus mimpi para pasangan untuk mensahkan pernikahan mereka.

"50 kantor distrik di Bangkok akan menahan diri memberikan layanan pendaftaran surat nikah pada Hari Valentine kali ini," tulis Departemen Hubungan Masyarakat dalam cuitannya di Twitter seperti dilansir AFP, Selasa (16/2/2021).

"Pembatalan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran #Covid19," tulisnya lagi.

Liburan Valentine dan Tahun Baru Imlek kerap menjadi momen bagi pasangan di Thailand untuk mendaftarkan pernikahan mereka. Antrean di kantor pendaftaran pernikahan di seluruh kota Bangkok pun kerap terjadi lantaran saat itu dianggap sebagai hari keberuntungan.

Tahun lalu, puluhan ribu pasangan di Bang Rak sejak pagi mengantre untuk mendapatkan legalitas pernikahan mereka.