Netizen : Dukung OTT KPK tapi Jangan Tebang Pilih, Selesaikan Kasus Kakap
Deretan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Daerah terus bertambah. KPK menduga Khamami menerima suap senilai total Rp 1,58 miliar sebagai fee proyek pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Kasus ini terkait dengan proyek infrastruktur yang melibatkan Dinas PUPR setempat.

MONITORDAY.COM- Deretan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Daerah terus bertambah. KPK menduga Khamami menerima suap senilai total Rp 1,58 miliar sebagai fee proyek pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Kasus ini terkait dengan proyek infrastruktur yang melibatkan Dinas PUPR setempat.
Publik pun merespon di media sosial dengan berbagai tanggapan. Dalam cuitan KPK yang berisi konperensi pers terkait kasus tersebut ada beberapa komentar yang mendukung KPK antara lain akun @robert_Sartono yang berbunyi, “Korupsi adalah salah satu kejahatan luar biasa. Lanjutkan @KPK_RI . Jangan takut intervensi dan teror, Gusti Allah SWT selalu bersama kalian. Insya allah, kebenaran akan terungkap. Kami bersama kalian ...”
Pandangan kritis tentang kinerja KPK juga datang dari berbagai fihak yang menengarai bahwa KPK hanya menyentuh korupsi berskala kecil. Kesan tebang pilih dan belum terbongkarnya korupsi kelas kakap masih membuat publik gerah dan menuntut kesungguhan KPK.
“KPK harus membuktikan dirinya tdk tebang pilih. Pemberantasan korupsi meski hrs menyentuh barisan penguasa bahkan di level tertinggi hrs dilakukan. Hukum di atas kekuasaan. Korupsi yg besar dan bisa meruntuhkan negeri dan menista rakyat dlm jlh besar justru dialkukan oleh elite.”, cuit akun @Shemyhagar2.
Modus operandi penerimaan secara bertahap dalam kasus ini dapat dicium pasukan anti rasuah KPK yang terus bergerak membersihkan korupsi di lingkungan para penyelenggara negara. Keterlibatan adik Bupati Mesuji dalam kasus ini semakin memperlihatkan bobroknya sistem dan pelaksanaan penyelenggaraan negara di daerah-daerah.
Fakta korupsi yang melibatkan aroma nepotisme dan kolusi ini membuat publik geram. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan empat orang tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Taufik Hidayat sebagai adik dari Khamami.
Kolusi antara pejabat dan pengusaha dalam perkara ini melibatkan Wawan Suhendra, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji; Sibron Azis sebagai pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri; serta Kardinal selaku swasta.
Ada empat proyek Dinas PUPR Mesuji yang dilakukan SA selaku pengusaha. Keempat proyek itu adalah pengadaan base dengan nilai kontrak Rp 9,2 miliar yang dikerjakan PT JPN, proyek pengadaan bahan material ruas Brabasan-Mekarsari dan 2 proyek dikerjakan PT SP, yakni pengadaan base Labuhan Mulya-Labuhan Baru-Labuhan Batin dan pengadaan bahan material penambahan kanan-kiri (segitiga emas-Muara Tenang).