Napi Pembunuh Dosen Terpaksa ditembak Mati Oleh Resor Jayawijaya

Napi Pembunuh Dosen Terpaksa ditembak Mati Oleh Resor Jayawijaya
Narapidana pembunuh dosen berinisial MW ditembak mati oleh Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua, karena mencoba kabur

MONITORDAY.COM - Seorang narapidana pembunuh dosen berinisial MW ditembak mati oleh Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua, karena mencoba kabur dari lapas bersama 19 napi yang lainnya.

"Saat akan ditangkap, MW melakukan perlawanan untuk bisa kembali melarikan diri dari sergapan anggota sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki sebelah kanan dan saat ini sudah mendapatkan perawatan di klinik," ujar Kapolres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dominggus Rumaropen, Kamis (22/4/2021).

Terkait kasus pembunuhan tersebut, MW seharusnya menjalani hukuman 15 tahun penjara dan masa akhir tahanannya pada 20 Desember 2031.

"MW berlatar belakang perkara 356, 170 dan 351 KUHP dalam kasus pembunuhan seorang Dosen Uncen di Buper Waena, Kota Jayapura," katanya.

Sebelumnya pada Selasa (20/4) kepolisian juga menangkap narapidana IW (21) yang kabur bersama-sama dengan MW dari Lapas Wamena. Pemuda ini tidak ditembak karena saat ditangkap tidak memberikan perlawanan.

Polisi minta pihak keluarga dari 17 narapidana lainnya yang kabur, membantu polisi dengan menyerahkan 17 orang yang hingga kini masih bersembunyi dari kejaran polisi.

"Kalau 17 narapidana ini diserahkan secara baik-baik maka kami akan pertimbangkan untuk mengembalikan mereka ke Lapas Wamena dengan baik," katanya.

Narapidana yang masih berkeliaran di lingkungan masyarakat itu menjadi perhatian polisi sebab dikhawatirkan mengancam keselamatan orang lain.

"Memang di sini ada beberapa kasus kekerasan seperti perampasan motor, jambret yang pelakunya melarikan diri dan tidak menutup kemungkinan narapidana-narapidana ini menjadi pelaku," imbuhnya.