Mulai Juni, Warga Jakarta Tak Pakai Masker Saat Keluar Rumah Akan Didenda

Sanksi tersebut untuk memberi efek jera bagi yang tidak memakai masker, serta mengantisipasi orang tanpa gejala bepergian ke mana-mana tanpa merasa sadar membawa virus.

Mulai Juni, Warga Jakarta Tak Pakai Masker Saat Keluar Rumah Akan Didenda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/(dok. Pemprov DKI)

MONITORDAY.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies akan tegas mengenakan sanksi terhadap pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sanksi tersebut tertuang dalam Pasal 4 Pergub DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta.

Anies mengatakan, sanksi tersebut salah satunya jika warga Jakarta tidak memakai masker saat keluar rumah. Warga yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi denda sebagaimana tertuang dalam aturan Gubernur tersebut. Sanksi denda ini akan mulai diberlakukan pada awal Juni mendatang.

"Mulai awal Juni kita akan menerapkan denda bagi mereka yang tidak menggunakan masker," kata Anies dalam dialog virtual yang digelar pada Sabtu, (16/5).

Adapun sanksi yang akan diberikan pada pelanggar berdasarkan peraturan gubernur tersebut yakni pertama, kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi, atau denda administratif paling sedikit Rp100.000 dan paling banyak Rp250.000.

Menurut Anies, sanksi tersebut untuk memberi efek jera bagi yang tidak memakai masker, serta mengantisipasi orang tanpa gejala bepergian ke mana-mana tanpa merasa sadar membawa virus.

"Pakai masker itu membantu mengkarantina wajah kita ini agar droplet tidak keluar. Bila semua orang memakai masker, potensi terjadinya contagion itu menjadi turun," ujar dia.

Karena itu, pihaknya saat ini tengah memnuat juta masker untuk dibagikan ke seluruh warga Jakarta. Menurut dia, setalah pandemi corona selesai, menggunakan masker akan menjadi gaya hidup baru di masyarakat.

"Karena masker menjadi kenormalan baru. Jadi bagian pakaian kita besok. Seperti kita pakai baju ya kita harus pakai masker," ungkapnya.