MUI Undang UAS untuk Bertabayyun Terkait Dugaan Penistaan Agama

Zainut mengatakan, MUI ingin memposisikan diri sebagai mediator atau penengah dalam menyelesaikan masalah ini. Diharapkan, masalah ini cepat bisa diselesaikan sehingga tidak berlarut.

MUI Undang UAS untuk Bertabayyun Terkait Dugaan Penistaan Agama
Foto: Istimewa

MONITORDAY.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) hari ini, Rabu (21/8), berencana mengundang Ustad Abdul Somad (UAS) dalam rangka klarifikasi atau tabayyun terkait videonya yang belakangan viral dan dinilai telah menistakan simbol agama. 

Hal tersebut sesuai dengan hasil keputusan Rapat Pimpinan Harian MUI hari Selasa, (20/8) kemarin yang menyepakati akan mengundang Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk bersilaturahmi sekaligus klarifikasi. 

"Kami ingin menggali informasi dari beliau untuk mengetahui secara detail tentang kronologi permasalahan agar nantinya tidak salah dalam mengambil keputusan," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/8).

"Maka kami perlu bertabayyun terlebih dulu dengan yang bersangkutan dan insyaallah beliau siap bertemu dengan kami hari ini jam 15.00 di Kantor MUI," tambahnya. 

Zainut mengatakan, MUI ingin memposisikan diri sebagai mediator atau penengah dalam menyelesaikan masalah ini. Diharapkan agar masalah tersebut cepat bisa diselesaikan sehingga tidak berlarut.

Untuk hal tersebut MUI mengimbau kepada semua pihak untuk bersabar, tetap tenang, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menciptakan keresahan di masyarakat dengan cara mengadu domba antarumat beragama.

Sebelumnya, Zainut juga menyayangkan beredarnya video saat UAS menyebut hal yang dinilai menista agama tersebut. Menurutnya, video yang viral itu berpotensi menimbulkan polemik yang dapat mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia.

Karena itu, MUI meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut pengunggah pertama video yang diduga mengandung konten SARA tersebut untuk mengetahui motif, maksud dan tujuan dari pelakunya.