Muhammadiyah Dukung Larangan Mudik dan Imbau Silaturahim Online

MONITORDAY.COM - Pemerintah telah menetapkan larangan mudik bagi masyarakat pada tahun 2021. Hal tersebut dikarenakan kasus positif covid-19 yang masih terus terjadi. Arus mudik potensial menjadi penyebab peningkatan jumlah kasus covid-19.
Menanggapi keputusan tersebut, Ketua PP. Muhammadiyah Prof. Dr. Dadang Kahmad mengimbau masyarakat agar menaati anjuran pemerintah untuk tidak mudik. Sebagai gantinya Muhammadiyah menganjurkan masyarakat untuk melakukan silaturahim via media daring dengan keluarga di kampung halaman.
"Diimbau kepada warga Muhammadiyah untuk mengikuti saran pemerintah dan persyarikatan untuk tidak mudik dulu. Silahkan silaturahmi bisa dengan cara online. Insya Allah walaupun dengan online tetap akan mendapat kebaikan," kata Dadang lewat keterangan tertulis kepada awak media Jumat (9/4).
Sekretaris Umum PP. Muhammadiyah Abdul Mu'ti berpendapat bahwa kebijakan pemerintah untuk melarang mudik sudah tepat. Menurutnya walaupun jumlah positif covid-19 mengalami penurunan, namun masih tinggi. Dia mendorong agar pemerintah lebih mensosialisasikan kebijakannya kepada masyarakat.
"Pemerintah harus terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media, ormas, lembaga keagamaan, dan lainnya," kata Abdul.