Muhammadiyah Apresiasi Langkah Pemerintah-DPR Tunda Pengesahan RUU Kontroversial

Pemerintah dan DPR RI telah menunjukkan langkah yang tepat dengan menunda pembahasan RUU yang kontroversial tersebut sebagai bentuk kepekaan terhadap aspirasi rakyat

Muhammadiyah Apresiasi Langkah Pemerintah-DPR Tunda Pengesahan RUU Kontroversial
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir/Net

MONITORDAY.COM - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengapresiasi langkah pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia  (DPR-RI) yang menunda pengesahan RUU kontroversial. Hal ini disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam keterangan tertulis yang diterima Monitorday.com di Jakarta, Rabu (25/09/19).

“Pemerintah dan DPR RI telah menunjukkan langkah yang tepat dengan menunda pembahasan RUU yang kontroversial tersebut sebagai bentuk kepekaan terhadap aspirasi rakyat,” kata Haedar dalam pernyataan resminya.

Kendati demikian, PP Muhammadiyah meminta agar penundaan sejumlah RUU dibarengi dengan perubahan substansi. Hal ini dilakukan untuk menampung dan mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat terkait RUU tersebut.

“Khusus kepada DPR-RI hendaknya penundaan sejumlah RUU tersebut bukanlah sekadar prosesnya tetapi harus menyangkut perubahan substansi atau isi agar benar-benar sejalan dengan aspirasi terbesar masyarakat serta mempertimbangkan kepentingan utama bangsa dan negara Indonesia selaras dengan jiwa, pikiran, dan cita-cita luhur yang terkandung dalam Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945,” ujar Haedar.

Haedar kemudian berpesan agar DPR menjadikan pengalaman RUU KPK sebagai pelajaran yang berharga. Supaya kedepan DPR dapat menyerap aspirasi masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Pengalaman RUU KPKP dijadikan pelajaran berharga agar DPR benar-benar menyerap aspirasi masyarakat dan tidak menunjukkan keangkuhan kuasa yang pada akhirnya menimbulkan ketidakpuasan dan ketidakpercayaan publik,” tandas Haedar.