Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi, Anies: Perusahaan Harus Selektif Atur Kerja dari Kantor Selama PPKM Darurat

MONITORDAY.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta perusahaan untuk lebih selektif dalam menerbitkan surat keterangan bekerja untuk karyawan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Kebijakan perusahaan mengharuskan mereka bekerja di kantor atau di tempat kerja maka terjadilah mobilitas yang tetap tinggi terjadilah potensi penularan," kata Anies Baswedan saat meninjau penyekatan di "Underpass" Mampang Prapatan, Kamis (15/7/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga meminta pimpinan perusahaan memiliki tanggung jawab bersama untuk mengendalikan Covid-19 dengan mengurangi mobilitas.
Adapun penegasan itu kembali dilontarkan Anies saat melihat mobilitas masyarakat masih tinggi. khususnya pekerja yang melintas di sejumlah titik penyekatan. Salah satu kawasan yang mobilitas masyarakatnya tinggi yaitu Mampang Prapatan.
"Kita menyaksikan di bawah ini (Underpass Mampang) masih begitu banyak orang yang bekerja dan membawa surat artinya memang mereka berada di sektor esensial dan kritikal maka itu saya minta kepada pimpinan perusahaan dihemat, kalau bisa bekerja di rumah," ungkapnya.
Maka dari itu, dia meminta pemimpin perusahaan untuk mengatur waktu kerja bagi karyawannya meski masuk sektor esensial dan kritikal.
"Saya meminta kepada pimpinan perusahaan para pemilik perusahaan untuk ikut ambil tanggung jawab, artinya walaupun berada di sektor esensial dan kritikal aturlah sedemikian rupa sehingga seminimal mungkin harus bekerja di kantor," sebut Anies.
Sehubungan dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, Pemprov DKI Jakarta mencatat per Rabu kemarin terjadi penambahan kasus aktif Covid-19 baik yang menjalani isolasi atau masih dirawat mencapai 9.535 kasus sehingga akumulasi menjadi 99.751 kasus.
Sebaliknya, kasus positif di DKI bertambah 12.667 kasus sehingga total menjadi 701.910 kasus. Sementara total kasus sembuh bertambah 3.070 kasus menjadi total 592.556 kasus.