Merasa Dikriminalisasi, Ahmad Dhani Ingin Audiensi Dengan Komisi III DPR RI
Musisi yang juga Politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani mendatangi gedung DPR RI, Rabu (5/12/2018). Ia mengatakan ingin audiensi dengan Komisi III terkait penetapannya sebagai tersangka pencemaran nama baik di Polda Jawa Timur (Jatim).

MONITORDAY.COM - Musisi yang juga Politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani mendatangi gedung DPR RI, Rabu (5/12/2018). Ia mengatakan ingin audiensi dengan Komisi III terkait penetapannya sebagai tersangka pencemaran nama baik di Polda Jawa Timur (Jatim).
"Rencananya mau bikin audiensi dengan Komisi III, mau meminta waktu audiensi dengan Komisi III dalam rangka melaporkan proses penyidikan yang dilakukan di Polda Jatim," ujar Dhani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Dhani merasa ada indikasi upaya-upaya kriminalisasi dalam proses hukum yang telah dijalaninya saat di Polda Jatim, Polisi hanya menghadirkan saksi ahli dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Provinsi, padahal menurutnya saksi ahli seharusnya dari Kementerian pusat.
"Kemarin proses saya menjadi tersangka, karena saksi ahlinya kurang kompeten karena diambil Kominfo Provinsi harusnya menurut yang diisyaratkan UU mencari saksi ahli dari Kominfo Pusat," tegasnya.
Dhani membantah upayanya mendatangi Komisi III itu sebagai upaya intervensi hukum karena menurutnya Ia tidak bersalah dalam kasusnya ini.
"Bukan dong, kalau intervensi hukum kan misalnya saya memang salah, diintervensi supaya benar. Lah ini kan saya enggak salah," tandasnya.