Menteri PPPA Minta Perempuan dan Anak Diutamakan dalam Penanganan Bencana

MONITORDAY.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga menyatakan bahwa perempuan dan anak harus diutamakan dalam penanganan bencana.
"Perempuan, terutama perempuan hamil dan menyusui, anak, penyandang disabilitas, dan lanjut usia merupakan kelompok rentan yang harus diutamakan," kata Bintang, dalam siaran persnya, Jumat (22/1/2021).
Hal tersebut dikatakan Bintang dalam kunjungannya ke daerah terdampak longsor di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat pagi.
Menurut dia, prioritas terhadap perempuan dan anak tersebut sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, di mana Pemenuhan hak-hak mereka harus diperhatikan karena memiliki kebutuhan khusus dan spesifik.
Karena itu, dalam penanganan warga terdampak bencana longsor di Kabupaten Sumedang, KPPPA terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah untuk menyediakan layanan psikologis bagi para pihak, terutama anak-anak yang mengalami trauma.
"Hal itu merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk hadir secara nyata dalam upaya pelindungan perempuan dan anak pada situasi paling sulit sekalipun," ungkapnya.
Menurut Bintang, pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan terus bergandeng tangan dan bergotong royong dalam memberikan pelindungan terbaik dalam penanggulangan bencana hingga pascabencana.
Lebih lanjut, Bintang pun memberi penghargaan atas penanganan cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sumedang di lokasi pengungsian dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
"Penerapan protokol kesehatan harus terus dilakukan, seperti menjaga jarak sebisa mungkin, memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menggunakan hand sanitizer," demikian kata Menteri PPPA.