Menteri PAN RB Usul Hilangkan Libur Lebaran Karena Pandemi Covid-19

MONITORDAY.COM - Larangan mudik dan hilangnya cuti bersama Hari Raya Idul Fitri kemungkinan terulang lagi tahun ini. Hal tersebut disebabkan keinginan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo untuk kembali meniadakan cuti bersama pada Lebaran tahun ini. Usulan tersebut sehubungan dengan kondisi pandemi covid-19 yang tak kunjung reda.
Dilansir dari voi.id, hal ini disampaikannya dalam acara penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polrestra/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2020 yang dilakukan secara daring pada Selasa, 16 Februari.
"Kami usulkan supaya libur idulfitri, libur tahun baru enggak ada H-5 atau H+5, H-10 atau H+10. (Libur, red) diperpendek dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," kata Tjahjo dalam acara tersebut.
Pemerintah sebelumnya menetapkan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2021 pada 12 Mei dan 17-19 Mei.
Jika keputusan tersebut sudah resmi disahkan, maka akan diberikan sanksi tegas bagi ASN atau TNI/POLRI yang tidak mematuhinya.
Menurut Tjahjo terbukti adanya larangan untuk bepergian selama libur panjang cukup efektif dalam mengurangi jumlah kasus positif covid-19. Hal ini bisa dilihat menurutnya dalam kasus larangan bepergian saat libur panjang Imlek.