Menteri BUMN Rombak Jajaran Direksi PT KAI

Keputusan Menteri BUMN ini tertuang  dalam SK-142/MBU/05/2020 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT KAI.

Menteri BUMN Rombak Jajaran Direksi  PT KAI
Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro yang telah di copot oleh Erick Thohir.

MONITORDAY.COM - Kementerian BUMN  telah melakukan perombakan di jajaran direksi PT.KAI.  Melalui Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk mencopot Edi Sukmoro yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero). 

Keputusan Menteri BUMN ini tertuang  dalam SK-142/MBU/05/2020 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT KAI.

Erick juga merombak direksi lainnya. Antara lain Amrozi Hamidi dari jabatannya sebagai Direktur Perencanaan, Strategis dan Pengembangan Usaha, Dody Budiawan yang duduk di kursi Direktur Niaga dan Ruli Adi selaku Direktur SDM dan Umum.

Dengan adanya putusan ini, Erick mengangkat Didiek Hartantyo yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan KAI menjadi Direktur Utama perusahaan. Selain itu, kursi Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha kini diisi oleh Jeffrie N Korompis.

Lalu, Erick juga mengangkat Rivan Achmad Purwantono untuk menduduki jabatan Direktur Keuangan, Maqin U Norhadi sebagai Direktur Niaga, dan Agung Yunanto sebagai Direktur SDM dan Umum.

"Bagi yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan direksi BUMN, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan tersebut," tulis Erick dalam surat keputusan tersebut, dikutip Jumat (8/5).

Kemudian, Erick menyatakan keputusan ini berlaku sejak hari ini. Jika ada kekeliruan, maka pemerintah akan mengubah keputusan tersebut pada waktu mendatang.