Menteri BUMN Erick Thohir : Perkuat Industri Baja Hadapi Persaingan Global 

Menteri BUMN Erick Thohir : Perkuat Industri Baja Hadapi Persaingan Global 
Menteri BUMN Erick Thohir/ net

MONITORDAY.COM - Sebuah aksi korporasi berupa peningkatan kepemilikan saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di PT Krakatau Posco (PTKP) menandai optimisme baru dalam pembenahan kinerja keuangan perusahaan plat merah produsen baja tersebut. Beban utang Krakatau Steel berdasarkan pinjaman sebesar Rp 3,6 triliun akan dialihkan kepada PTKP sehingga beban utang Krakatau Steel secara keseluruhan juga menjadi berkurang. 

PT Krakatau Steel mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis (19/5/2022), di Gedung Krakatau Steel, Jakarta. Pembahasan berakhir dengan persetujuan untuk mengambil langkah peningkatan kepemilikan saham di perusahaan handal dan kompetitif di pasar regional tersebut. 

PTKP adalah perusahaan joint venture antara Krakatau Steel dan Posco yang didirikan pada 2010 dengan kapasitas produksi baja 3 juta ton per tahun dan beroperasi pada 2014. Sedangkan Posco adalah produsen baja terbesar keempat di dunia dari Korea berkapasitas produksi sebesar 42 juta ton per tahun. 

Menteri BUMN Erick Thohir yakin langkah strategis itu sangat baik. Upaya tersebut dapat memperkuat posisi industri baja nasional dalam menghadapi persaingan global sekaligus mendukung ekosistem industri baja dan otomotif di Indonesia.

“Peningkatan saham Krakatau Steel di PTKP merupakan suatu langkah strategis yang sangat baik karena hal ini dapat memperkuat posisi industri baja nasional dalam menghadapi persaingan global sekaligus mendukung ekosistem industri baja dan otomotif di Indonesia,” ujar Erick dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Erick juga menyampaikan, Krakatau Steel dan Posco akan saling menguatkan satu sama lain sehingga dapat meningkatkan pemenuhan kebutuhan industri baja domestik di Indonesia dan juga dapat mengurangi importasi baja ke Indonesia. 

Menurut Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim langkah ini merupakan upaya mewujudkan visi pengembangan kapasitas baja 10 juta ton yang telah dicanangkan sejak 2016. Indonesia mulai bangkit untuk mengembangkan kemandirian dalam pemenuhan kebutuhan baja domestik bahkan berupaya menjadi salah satu pemain global.  
 
Program restrukturisasi Krakatau Steel berlangsung di tengah situasi yang sulit. Kinerja keuangan Krakatau Steel sempat terpuruk. Sementara di pasar membanjir produk impor dengan harga yang sangat kompetitif. Upaya Pemerintah untuk mengendalikan kuota impor baja dihadapkan dengan sejumlah tantangan di lapangan. 

Dukungan dan persetujuan dari Menteri BUMN aksi korporasi ini memberi hak bagi Krakatau Steel melakukan in-kind fasilitas Hot Strip Mill #2 ke PTKP. Kepemilikan saham Krakatau Steel di PT Krakatau Posco menjadi sebesar 50 persen. Hal ini sebagai bagian dari rencana Krakatau Steel ke depan untuk memperbesar kapasitas produksi baja di Indonesia. 

Lebih dari itu, menurut Silmy, Krakatau Steel memperoleh kompensasi tunai atas transaksi ini sebesar Rp 1,3 triliun Dana tersebut dapat dimanfaatkan perseroan dalam mendukung program restrukturisasi.