Mentan-Menkop UKM Dorong Program Korporatisasi UMKM Pertanian Dengan Pendampingan Perguruan Tinggi

Mentan-Menkop UKM Dorong Program Korporatisasi UMKM Pertanian Dengan Pendampingan Perguruan Tinggi
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki mendengarkan penjelasan dari Rektor IPB Arif Satria, soal komoditas pertanian yang ditanam oleh petani di rumah kaca di Agribusiness and Technology Park (ATP) IPB di Desa Cikarawang, Dramaga, Bogor, Minggu (30/5/2021). (Dok. ANTARA).

MONITORDAY.COM - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo serta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki mendorong program korporatisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian dengan pendampingan dari perguruan tinggi.

Hal itu disampaikan Mentan saat berkunjung ke Agribusiness and Technology Park Institut Pertanian Bogor (ATP IPB) di Desa Cikarawang, Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/5/2021).

Mentan dan Menkop UKM berkunjung ke ATP IPB meninjau tanaman dan ikan yang dibudidayakan oleh pelaku UMKM pertanian binaan IPB di beberapa rumah kaca.

Dalam kunjungannya, Mentan dan Menkop UKM ditemani dengan Rektor IPB, Arif Satria.

"Hari ini saya dan Pak Teten berada di IPB, dalam kaitan mempersiapkan konsep yang terukur dan terencana di bidang pertanian. Artinya komoditas unggul hasil riset dan uji coba di kampus, harus bisa dimanfaatkan menjadi sesuatu yang mungkin bisa diterapkan di masyarakat," kata Mentan.

Menurut dia, program korporatisasi UMKM bidang pertanian ini sasarannya merupakan mendorong penguatan kelembagaan pada petani berskala UMKM. Pada pelaksanaannya, pelaku UMKM pertanian ini ada pendampingan dari perguruan tinggi yakni IPB.

"Adanya pendampingan dari perguruan tinggi, yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi serta hasil riset, akan dapat membangun pertanian modern di berbagai daerah," ujar Mentan.

Membangun pertanian modern pada skala UMKM, kata Mentan, merupakan membangun pertanian dengan menggunakan komoditas unggul, teknologi modern, serta penguatan kelembagaan melalui korporasi, sehingga ada jaminan pembiayaan dan pemasaran hasil.

Selain itu, Mentan menegaskan Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, dan perguruan tinggi yakni IPB akan bekerjas ama dalam mengembangkan hulu hingga hilir sektor pertanian.

Kementerian Koperasi UKM bertugas membentuk kelembagaan yakni koperasi, Kementerian Pertanian melakukan budi daya dan peningkatan produktivitas petani, sedangkan perguruan tinggi mengkoordinir budidaya tersebut baik di hulu maupun hilir.

Adapun, Mentan menyebutkan hal tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kementerian perlu melibatkan perguruan tinggi dalam menciptakan inovasi produk, terutama produk pertanian.