Menko Perekonomian Targetkan Penyaluran KUR 325 Triliun Hingga 2024

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pihaknya terus mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) demi pengembangan UMKM. Salah satunya dengan menurunkan suku bunga KUR, ia berharap bisa menciptakan pemerataan ekonomi.

Menko Perekonomian Targetkan Penyaluran KUR 325 Triliun Hingga 2024
Acara KUR Award dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (19/12/2019).

MONITORDAY.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pihaknya terus mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) demi pengembangan UMKM. Salah satunya dengan menurunkan suku bunga KUR, ia berharap bisa menciptakan pemerataan ekonomi.

"Pada perkembangannya, program KUR telah mengalami beberapa perubahan, baik skema maupun regulasi. Salah satu perubahan yang telah ditetapkan baru-baru ini adalah penurunan suku bunga; terakhir di 2019 sebesar 7% menjadi 6% di 2020 mendatang," kata Airlangga di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Lebih lanjut, Airlangga menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan penyaluran KUR selama lima tahun ke depan dengan target mencapai Rp325 triliun pada 2024. Kebijakan penurunan suku bunga diikuti dengan target peningkatan volume penyaluran KUR sebesar 36% dibandingkan 2019 menjadi Rp190 triliun pada tahun 2020.

Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan kebijakan itu didukung pula dengan peningkatan maksimum plafon KUR mikro dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur.

"Total akumulasi plafon KUR Mikro sektor perdagangan juga naik dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta. Semua perubahan kebijakan KUR ini akan berlaku sejak 1 Januari 2020," ujarnya.

Selain itu, kinerja program KUR tercatat dari 2015 hingga Oktober 2019, sudah tersalurkan kepada 18,3 juta debitur, dengan total nilai sebesar Rp460,62 triliun. Khusus untuk 2019, Pada 2019, penyaluran KUR telah tercapai 90,9% dari target yang ditentukan sebelumnya atau Rp127,3 triliun dari Rp140 triliun.

Kinerja penyaluran KUR yang baik tersebut juga sejalan dengan terjaganya kualitas KUR yang tercermin dari tingkat rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) KUR sampai 2019 sebesar 1,26%.

Airlangga berharap, melalui perubahan kebijakan KUR yang pro-rakyat tersebut semakin banyak UMKM yang mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan formal dengan mudah, murah, dan cepat.

Menurut Undang-Undang (UU) No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Pasal 7 dan 8 telah mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menumbuhkan iklim usaha dengan menelurkan kebijakan yang mendukung.