Menkes Sebut Anggaran Penanganan Pandemi COVID-19 Tak Hanya Untuk Kemenkes

Menkes Sebut Anggaran Penanganan Pandemi COVID-19 Tak Hanya Untuk Kemenkes
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin/ Dok. ANTARA

MONITORDAY.COM - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan anggaran penanganan pandemi COVID-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebanyak Rp134,46 triliun tidak hanya digunakan untuk kementerian yang dia pimpin.

"Nanti bisa digunakan di Kementerian Sosial, bisa di BNPB, bisa juga di pemerintah daerah," kata Budi dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR yang dipantau melalui akun Youtube DPR RI di Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Meskipun belum final dan masih didiskusikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Budi menyampaikan ke Komisi IX DPR agar DPR mengetahui prosesnya sejak awal. 

Dengan demikian, Budi berharap Komisi IX DPR dapat memahami anggaran yang dibuat Kemenkes tersebut adalah angka untuk seluruh penanganan pandemi COVID-19 dari sektor kesehatan.

"Angka ini masih angka konsultasi. Belum semuanya ada, belum semuanya lengkap," urainya.

Menurut Budi, penyampaian angka tersebut kepada Komisi IX DPR agar DPR dapat mengetahui peta penanganan pandemi COVID-19 dari sektor kesehatan sehingga ekskutif dan legislatif memiliki pemahaman yang sama.

Kemenkes memperkirakan kasus positif COVID-19 di Tanah Air hingga akhir 2021 bisa mencapai 1,7 juta kasus sehingga perlu tambahan anggaran Rp134,46 triliun untuk menanganinya.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah Anggota Komisi IX DPR mempertanyakan tambahan anggaran Kementerian Kesehatan untuk penanganan COVID-19.

Anggota Komisi IX DPR, Fadholi mempertanyakan apakah anggaran yang tinggi tersebut akan diikuti dengan penurunan kasus COVID-19.

"Anggaran ini tinggi. Perlu ada simulasi, dengan anggaran ini sebesar itu apakah akan ada penurunan riil dalam grafiknya," sebut politikus NasDem tersebut.