Mendes PDTT Sebut Prioritas Penggunaan Dana Desa Harus Mengacu SDGs Desa

MONITORDAY.COM - Dalam prioritas penggunaan Dana Desa 2021 harus mengacu pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) tingkat Desa atau disebut SDGs Desa.
Demikian disampaikan Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar melalui keterangan pers yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Pria yang akrab disapa Gus Menteri tersebut menjelaskan, kuncinya adalah data mikro, sebab data itu akan menentukan arah kebijakan maupun pembangunan desa secara berkelanjutan mengacu pada SDGs Desa. Dan saat ini, data tersebut tengah memasuki tahap pemutakhiran.
Berdasarkan data yang berbasis RT dan RW, sebagaimana dikumpulkan oleh para pendamping desa, desa dapat memetakan masalah yang harus segera dirampungkan dan juga segera mengimplementasikan target SDGs Desa.
Sehingga, program pembangunan desa dapat dipastikan akan berbasis pada kebutuhan, bukan atas dasar keinginan oknum tertentu.
"Dengan tahu masalahnya, maka perencanaan pembangunan desa betul-betul berbasis pada kebutuhan," ujar Gus Menteri.
Dia pun menekankan, bahwa selain kepala desa, pihak berwenang lain juga dapat melihat langsung data apabila ingin mengetahui potret desa di seluruh Indonesia.
"Kita upayakan memiliki data mikro terkait kondisi desanya dan rekomendasi apa dari desa tersebut. Bisa dilihat oleh siapapun, bukan hanya oleh kepala desa, tapi siapa saja," tukasnya.