Mendagri Sebut Kemungkinan Penggunaan Sistem e-Voting Pada Pemilu Mendatang
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan kemungkinan penggunaan sistem pemilihan elektronik (e-voting) untuk Pemilu mendatang. Dia mengatakan pemerintah sudah sempat menerjunkan tim untuk mempelajari sistem e-Voting.

MONITORDAY.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan kemungkinan penggunaan sistem pemilihan elektronik (e-voting) untuk Pemilu mendatang. Dia mengatakan pemerintah sudah sempat menerjunkan tim untuk mempelajari sistem e-Voting.
"Mungkin salah satu yang perlu dicermati dalam lima tahun ke depan adalah apakah sudah saatnya kita menggunakan e-Voting," kata Tjahjo saat menghadiri rapat kerja DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Tjahjo mengatakan, sistem e-Voting sementara ditunda digunakan di Pemilu 2019. Alasannya, kata Tjahjo, kondisi geografis dan jaringan telekomunikasi di Indonesia belum mendukung penggunaan e-Voting.
"Kemarin sudah kita ajukan e-Voting. Kita kirim tim untuk meninjau ke India dan Korea Selatan juga. Kenapa India yang hampir 1 miliar penduduknya bisa e-Voting. Tapi karena faktor geografis dan sambungan telekomunikasi membuat KPU menunda pembahasan UU untuk bisa e-Voting," ungkap Tjahjo.
Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang. Selain Tjahjo, beberapa pemimpin lembaga lain juga hadir seperti Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Asep Nana Mulyana.