Menag Tak Perkenankan Takbir Keliling Saat Idul Fitri

MONITORDAY.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melarang dilakukannya takbir keliling pada saat perayaan Idul fitri mendatang. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah kerumunan yang berpotensi menularkan Covid-19.
"Takbir keliling tidak kita perkenankan," kata Menag, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/4/2021).
Menag Yaqut mengatakan, takbir keliling yang biasa dilakukan di berbagai daerah berpotensi menimbulkan kerumunan dan membuka peluang penularan Covid-19.
Dia pun menayarankan agar takbiran dilakukan di dalam masjid atau mushala untuk menjaga kesehatan semua pihak.
Meski begitu harus tetap dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau mushala tersebut.
"Silakan takbir di dalam masjid atau mushala," ujar Menag Yaqut.
Menag juga pada kesempatan itu menjelaskan mengenai keputusan pemerintah menerapkan larangan mudik.
Menurut dia, larangan mudik diterapkan karena mudik hukumnya adalah sunah sementara menjaga kesehatan diri keluarga lingkungan adalah kewajiban.
"Jadi larangan mudik lebih ditekankan karena kita semua pemerintah ingin melindungi seluruh warga dari penularan Covid-19," kata Manag Yaqut.