Menag Minta Pegawainya Tak Ikut Berpolitik
.

MONITORDAY.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta pegawai kementeriannya tak ikut-ikutan berpolitik jelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
Menag juga meminta seluruh pegawai bekerja sebagaimana mestinya melayani keperluan ummat beragama dan tidak terpengaruh tarikan politik praktis.
'Pesannya jelas bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (AKAN) betul-betul mampu jaga netralitasnya karena itu perintah undang-undang," tutur Menag di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2018).
Sebagaimana ketentuan perundang-undangan, lanjut Menag, pegawai kementerian tidak boleh terlibat politik praktis seperti ikut mengampanyekan salah satu pasangan calon baik bupati, walikota gubernur, dan kontestasi politik lainnya.
Sebagaimana diketahui pilkada serentak 2018 akan berlangsung pada tanggal 27 Juni 2018.
Rencananya sebanyak 171 daerah terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten akan melaksanakan pilkada serentak ini.
[S. Ansah]