Memupuk Asa di Tengah Badai Perasuransian

Belum usai badai kasus Jiwasraya, lalu muncul kasus Bumiputera. Perusahaan asuransi tertua di Indonesia Bumiputera 1912 disebut-sebut berpotensi mengalami persoalan serupa, karena dihadapkan pada kewajiban pembayaran klaim nasabah yang di tahun 2020 diprediksi mencapai Rp9,6 triliun.

Belum usai badai kasus Jiwasraya, lalu muncul kasus Bumiputera. Perusahaan asuransi tertua di Indonesia Bumiputera 1912 disebut-sebut berpotensi mengalami persoalan serupa, karena dihadapkan pada kewajiban pembayaran klaim nasabah yang di tahun 2020 diprediksi mencapai Rp9,6 triliun.