Pacu Ketersediaan SDM, Kemenperin Laksanakan Pendidikan Vokasi Antara SMK dan Industri

Terus memacu ketersediaan dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) sektor industri, Kementrian Perindustrian (Kemenperin) melakukan langkah strategis, salah satunya adalah pelaksanaan pendidikan vokasi yang link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri.

Pacu Ketersediaan SDM, Kemenperin Laksanakan Pendidikan Vokasi Antara SMK dan Industri
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto

MONITORDAY.COM – Terus memacu ketersediaan dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) sektor industri, Kementrian Perindustrian (Kemenperin) melakukan langkah strategis, salah satunya adalah pelaksanaan pendidikan vokasi yang link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri.

Sebagai tindak lanjut dari program pendidikan vokasi tersebut,beberapa program dan kegiatan yang telah kami laksanakan, di antaranya adalah penyelarasan kurikulum dan silabus di SMK sesuai dengan kebutuhan industri,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto dalam siaran persnya, Selasa (16/7).

Menurut Eko, dari hasil penyelarasan kurikulum tersebut, Kemenperin bersama stakeholders telah selesai menyusun materi pembelajaran tambahan sebanyak 34 kompetensi keahlian bidang industri bagi siswa SMK.

“Hasilnya ini sudah kami sampaikan kepada Kemendikbud, Dinas Pendidikan Provinsi terkait dan SMK yang bersangkutan,” tuturnya.

Hingga saat ini, Kemenperin telah menggandeng sebanyak 855 industri dan 2.612 SMK dalam program pendidikan vokasi yang mengusung konsep link and match.

“Langkah berikutnya yang sudah kami jalankan, yaitu peningkatan kompetensi guru produktif. Tujuannya adalah agar kurikulum hasil penyelarasan dapat diimplementasikan dengan baik,” ujar Eko.

Dalam mendukung program itu, sepanjangtahun 2018, Kemenperin telah melakukan kerja sama dengan Institute of Technical Education (ITE) Singapura dalam rangka menyelenggarakan pelatihan untuk kepala SMK dan guru produktif bidang teknik permesinan.

Kemudian, Kemenperin juga bekerjasama dengan Formosa Training Center Taiwan untuk menyelenggarakan pelatihan guru produktif bidang machine tools .

Selain itu, Kemenperin telah melakukan pelatihan pedagogik bagi instruktur dari industri yang akan mengajar di SMK. Program silver expert ini bekerjasama dengan KADIN Indonesia dan IHK (KADIN) Trier Jerman.

Eko menambahkan, untuk meningkatkan peran industri dalam pengembangan pendidikan vokasi industri, Kemenperin telah mengusulkan untuk pemberian insentif bagi perusahaan industri yang melakukan kegiatan pembinaan dan pengembangan pendidikan vokasi, berupa pengurangan penghasilan kena pajak sebesar 200% dari total biaya yang dikeluarkan perusahaan.

Aturan insentif tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP No.94 Tahun 2010 tentang Perhitunglan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan.