Masyarakat Harus Dipermudah Mendapat Akses Bansos

Di masa pandemi Covid-19 ini PKH diharapkan menjadi program yang mampu memberikan perlindungan sekaligus di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Masyarakat Harus Dipermudah Mendapat Akses Bansos
Mensos Juliari P Batubara.

MONITORDAY.COM - Menteri Sosial Juliari P Batubara meminta semua pihak termasuk seluruh Pendamping dan Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia, memudahkan dan membantu masyarakat mengakses bantuan sosial (bansos).

“Saya mohon agar masyarakat betul-betul dibantu dan dimudahkan dalam mengakses bansos. Lindungi mereka saat mengambil bansos di ATM atau agen bank dengan cara mengikuti protokol kesehatan," kata Mensos Juliari P Batubara dalam keterangannya, Kamis, (4/6).

Mensos juga terus memastikan bansos, PKH khususnya, dapat segera dirasakan manfaatnya oleh rakyat atau penerima manfaat.

"Yang paling esensial adalah uang itu (PKH) bisa digunakan oleh penerima manfaat. Oleh karena itu, saya mohon kita bekerja dengan baik melayani rakyat yang membutuhkan," kata Mensos.

Ia menjelaskan di masa pandemi COVID-19 ini PKH diharapkan menjadi program yang mampu memberikan perlindungan sekaligus di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Pemerintah telah meningkatkan anggaran bansos PKH sebesar 25 persen dan menaikkan jumlah KPM menjadi 10 juta KPM dari sebelumnya 9,2 juta KPM, serta menyalurkan PKH menjadi setiap bulan dari sebelumnya 4 kali dalam setahun.

"Saya berharap besar kepada para Pendamping dan Koordinator PKH, serta Kepala Dinas yang menjadi ujung tombak program ini. Kita pastikan uang negara bisa benar-benar dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat," kata Juliari.

Bansos PKH di masa pandemi COVID-19 telah disesuaikan untuk setiap komponen yakni ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun menjadi sebesar Rp250 ribu per bulan, anak SD menjadi sebesar Rp75 ribu per bulan, anak SMP menjadi sebesar Rp125 ribu per bulan.

Sementara anak SMA menjadi sebesar Rp166 ribu per bulan, dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menjadi sebesar Rp200 ribu per bulan. Sehingga total anggaran PKH saat ini adalah Rp37,4 triliun.

“Intinya, semakin cepat bansos tersampaikan, semakin cepat bisa dimanfaatkan. Uang tersebut akan membantu menjaga daya beli rakyat dalam memenuhi kebutuhan pokok, di tengah kondisi ekonomi yang sulit ini," kata Mensos.

Ia juga mengingatkan bahwa pandemi COVID-19 telah mengubah banyak hal dalam tata kehidupan masyarakat dan berdampak besar pada kondisi sosial ekonomi.

Konsekuensinya, bansos PKH yang merupakan salah satu jaring pengaman sosial masyarakat di masa pandemi COVID-19, menjadi sorotan banyak pihak.

"Di tengah situasi ekonomi yang sulit ini, perhatian dan harapan publik terhadap Pemerintah begitu besar. Kesalahan kecil bisa menjadi persoalan besar, padahal penyaluran sudah berjalan baik. Tidak perlu defensif, tapi jadikan sebagai cambuk untuk memperbaiki kinerja," ujar lulusan Chapman University Amerika Serikat ini.

Oleh karena itu, ia berharap komunikasi dan koordinasi antara pemda, Pendamping dan Koordinator PKH, dan Kemensos terus ditingkatkan.

"Tidak ada hal yang menghalangi kita untuk saling berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik," tandasnya.


Sumber: Antara