Masyarakat Diminta Tak Khawatir dengan Aplikasi PAKEM

Politisi Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, para penganut kepercayaan tidak perlu khawatir dengan hadirnya aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang diluncurkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Menurutnya, Kejaksaan memang punya tugas pengawasan. Apalagi jika ada yang melenceng dari UUD 45 dan Pancasila.

Masyarakat Diminta Tak Khawatir dengan Aplikasi PAKEM
Ketua DPP Partai Golkar, Adies Kadir - Istimewa

MONITORDAY.COM - Politisi Partai Golkar Adies Kadir mengatakan, para penganut kepercayaan tidak perlu khawatir dengan hadirnya aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang diluncurkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Menurutnya, Kejaksaan memang punya tugas pengawasan. Apalagi jika ada yang melenceng dari UUD 45 dan Pancasila.

"Selama tidak melenceng daripada itu kan tentunya tidak masalah," katanya kepada wartawan, Jumat (30/11).

Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM partai Golkar ini mengatakan, Selama aliran kepercayaan itu diperbolehkan negara, dia mengungkapkan, tak perlu panik dengan adanya aplikasi tersebut. Ia menyebut perlu adanya pengawasan karena banyak aliran bermunculan.

"Cuman tinggal yang perlu pengawasannya karena banyak sekali aliran-aliran kepercayaan yang muncul akibat diperbolehkannya itu bermunculan jadi memang harus diawasi jangan sampai melenceng daripada nilai-nilai itu," jelas Adies.

Anggota komisi III DPR RI ini berpendapat, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan masyarakat tidak perlu gerah dengan adanya aplikasi tersebut. Adiessetuju dengan keberadaan aplikasi tersebut.

"Ini kan sebenarnya bagus ya, sebenarnya program yang baik agar seluruh aliran itu satu terdata, terdata bahwa ada aliran-aliran ini," ungkapnya.