Gerakkan Kedaulatan Pangan, Muhammadiyah Tanam Buah dan Sayur di Lahan Wakaf

Gerakkan Kedaulatan Pangan, Muhammadiyah Tanam Buah dan Sayur di Lahan Wakaf
Foto: ANTARA

MONITORDAY.COM - Dalam rangka menggerakkan kedaulatan pangan dalam negeri, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar penanaman perdana sayuran dan buah segar di tanah wakaf seluas 57 hektare di Jonggol, Jawa Barat pada Minggu (18/7).

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan kegiatan tersebut dilakukan agar tanah wakaf bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan persyarikatan, umat dan bangsa.

"Mudah-mudahan ada sejumlah tenaga kerja yang terekrut dan terlibat di dalam pengelolaan lahan ini. In syaa Allah, lahan ini secara pelan tapi pasti akan bisa kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya," kata Anwar dalam siaran pers, yang diterima redaksi, Senin (18/1/2021).

Dia berharap agar tanah wakaf dapat dikelola dengan baik sehingga hasilnya produktif, agar nantinya bisa dijadikan model pengelolaan tanah wakaf.

"Tanah wakaf tersebut dapat menjadi model bagi pengelola wakaf di tempat lain dalam meningkatkan produktivitas lahan," kata Anwar Abbas.

Selain Anwar, dalam kegiatan tanam perdana itu hadir juga antara lain Wakil Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan (MWK) PP Muhammadiyah Amirsyah Tambunan, Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah Azrul Tanjung.

Amirsyah mengimbau kader persyarikatan Muhammadiyah agar dapat bersama-sama memanfaatkan lahan yang diwakafkan Sutrisno kepada Muhammadiyah.

Sekjen Majelis Ulama Indonesia Pusat itu juga berharap penanaman perdana sayuran dan buah segar di tanah wakaf seluas 57 hektare itu dapat meningkatkan kemaslahatan umat dan bangsa.

"Semoga Allah SWT memberikan anugerah kepada kita semua khususnya warga persyarikatan dengan tanah yang subur ini. Kita butuh ketahanan pangan apalagi di tengah COVID-19," kata dia.

Sementara itu, Azrul Tanjung mengatakan ke depan lahan wakaf tersebut agar tidak hanya dijadikan sebagai agrobisnis dan agroindustri saja, tapi juga agrowisata dan pusat pendidikan Muhammadiyah.