Mahfud MD: Pilkada 2020 Akan Digelar Sesuai Jadwal
Mahfud meminta agar masyarakat berhenti berspekulasi akan adanya penundaan jadwal Pilkada.

MONITORDAY.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan sesuai jadwal, yakni bulan September mendatang. Hal ini Ia tegaskan menyusul adanya rumor penundaan akibat virus corona (Covid-19) yang mewabah belakangan ini.
"Jadwal Pilkada serentak yang akan berlangsung Bulan September itu masih terjadwal seperti biasa dan persiapan teknis operasionalnya, persiapan politisnya, persiapan keamanan, dan hukumnya sekarang berjalan seperti biasa,” ujar Mahfud, di Jakarta, Selasa (17/3).
Mahfud meminta agar masyarakat berhenti berspekulasi akan adanya penundaan jadwal Pilkada. Ia menegaskan pemerintah tidak berencana mengubah jadwal dari waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
Meski begitu, sebagai langkah antisipasi menghadapi corona, pemerintah telah membentuk gugus tugas Covid-19, yang telah diberi wewenang untuk melakukan koordinasi dengan daerah-daerah. Mahfud menegaskan, sebelum daerah membuat kebijakan khusus terkait penanganan Covid-19 dapat terlebih dahulu berkonsultasi dengan Satgas Pusat.
Sementara terkait adanya potensi kekacauan dan kelangakaan bahan pokok akibat Wabah Corona, Mahfud menegaskan, bahwa pemerintah telah menjamin dan mengerahkan segala upaya agar hal tersebut tidak terjadi.
"Jadi kalau ada istilah Refocusing dan Realocating anggaran APBN dan APBD untuk memusatkan perhatian dalam rangka penyelamatan rakyat dari serangan korona ini, maka itu artinya dari segala bidang,” ujar dia.
"Bukan hanya mengobati penyakitnya, tapi juga membuat pengamanan pengamanan sosial politiknya. Lebih-lebih ekonominya, dan terlebih lagi kebutuhan pokok masyarakat sehingga tidak perlu ada kelangkaan karena kesalahan kebijakan dari pemerintah daerah atau unit pemerintah tertentu, semuanya harus kompak," tandas Mahfud.