LLDIKTI Wilayah X Dorong PTS Tingkatkan Kualitas Kerja Sama

Pemberian kesempatan kepada mahasiswa untuk mengambil SKS di luar kampus menjadi poin utama dalam Kebijakan Kampus Merdeka

LLDIKTI Wilayah X Dorong PTS Tingkatkan Kualitas Kerja Sama
LLDIKTI Wilayah X bersama dosen PTS gelar konferensi video (Antara/ist)

MONITORDAY.COM - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X mendorong perguruan tinggi swasta (PTS) dalam mengoptimalkan implementasi Kebijakan Kampus Merdeka agar meningkatkan kualitas kerja sama.

"Perlu dilakukan tindak lanjut penandatangan nota kesepahaman dalam bentuk penandatanganan perjanjian kerja sama dan menerapkan perjanjian," ujar Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof Dr Herri di Padang, Minggu.

Selain itu, ia mengatakan penerapan poin-poin pada Kebijakan Kampus Merdeka juga perlu segera dilakukan oleh PTS dalam hal memperbanyak kerja sama antarsesama PTS.

"Kemudian menjalin kerja sama dengan badan-badan lainnya yang mampu memberi peluang kepada mahasiswa untuk mengambil satuan kredit semester (SKS) di luar perguruan tingginya," kata dia.

Di samping itu, Sekretaris LLDIKTI Wilayah X Yandri juga mengatakan PTS perlu melakukan tindak lanjut nota kesepahaman dalam bentuk penandatanganan perjanjian kerja sama (MoA) serta Implementing Agreement (IA) dalam rangka menerapkan poin-poin dalam Kebijakan Kampus Merdeka.

Ia juga mengatakan pemberian kesempatan kepada mahasiswa untuk mengambil SKS di luar kampus menjadi poin utama dalam Kebijakan Kampus Merdeka hanya dapat dilakukan jika PTS telah melakukan penandatanganan MoA dan IA dengan mitra kerja samanya.

"PTS perlu mengoptimalkan upaya penandatanganan MoU dengan institusi lain serta menindalanjuti MoU ini menjadi MoA serta IA," ujar dia.

Ia menyebutkan berdasarkan hasil olah data kerja sama PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah X pada 2019 menunjukkan jumlah MoU masing-masing PTS masih rendah serta sebagian besar MoU tidak ditindaklanjuti oleh prodi menjadi MoA dan IA.

“Total MoU yang dibuat oleh 250 PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah X pada tahun 2019 hanya 731 sedangkan jumlah MoA hanya 288. Idealnya, jumlah MoA dan IA harus jauh lebih besar dari MoU,” terang Yandri.

Menurut dia, optimalisasi tindak lanjut MoU menjadi MoA serta IA perlu dilakukan jika PTS ingin menerapkan Kebijakan Kampus Merdeka serta memeroleh skor tinggi pada penilaian kualitas kinerja (klasterisasi PT) yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan setiap tahunnya.