Legislator Ini Usul Subsidi Energi Langsung ke Individu atau Keluarga

Legislator Ini Usul Subsidi Energi Langsung ke Individu atau Keluarga
Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI, Sugeng Suparwoto/ Dok. DPR

MONITORDAY.COM - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI, Sugeng Suparwoto mengusulkan subsidi energi langsung ke individu atau keluarga yang berhak menerimanya, sebab kerap ditemukan distorsi atas mekanisme subsidi saat ini.

"Banyaknya temuan distorsi atas berbagai subsidi, memunculkan wacana perubahan kebijakan subsidi. Ke depan, subsidi diberikan kepada orang, tidak kepada barang atau unit usaha," kata Sugeng Suparwoto dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Sugeng pun mencontohkan, dalam subsidi energi misalnya, dana subsidi terkait BBM diberikan kepada Pertamina untuk mengelola dan mendistribusikannya ke sejumlah SPBU.

Dalam praktiknya, ujar Sugeng, orang miskin sulit mengakses subsidi energi tersebut.

"Kita mau mencari best practice bagaimana riil persoalan yang ada menyangkut subsidi energi, baik BBM, listrik, dan gas. Yang kita temukan justru yang paling basic, yaitu menyangkut tata kelola," sebut Sugeng.

Adapun perwakilan nelayan mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar bersubsidi, sedangkan termasuk individu yang berhak atas subsidi.

Lebih lanjut, Sugeng menilai hal ini jadi perhatian penting untuk mengoreksi kebijakan subsidi ke depan sehingga wacana perubahan itu muncul.

"Jadi, dana subsidi sepenuhnya kelak akan diberikan kepada orang, bukan kepada barang subsidinya. Pada kasus subsidi energi, nanti semua harga BBM tetap sama untuk semua kalangan. Yang membedakan adalah keluarga miskin diberikan dana subsidi untuk mengakses kebutuhan energi," tuturnya.

Dalam skenarionya, lanjut Sugeng, selain subsidi energi, tapi subsidi pendidikan, kesehatan, dan pangan juga diberikan kepada keluarga miskin dalam bentuk dana tunai setiap bulan, itulah nanti yang dianggarkan dalam APBN dan harus mendapat pengawasan yang ketat.

Sebelumnya, kebijakan subsidi energi yang digelontorkan di berbagai daerah sebaiknya tidak dialokasikan berbasis komoditas tetapi lebih berbasis kepada target sasaran yang berhak menerimanya seperti kelompok masyarakat tidak mampu.

"Kebijakan subsidi energi saat ini belum efektif, dan subsidi energi yang dialokasikan juga belum efisien, karena belum tepat sasaran dalam distribusinya," kata pakar kebijakan publik Universitas Indonesia (UI), Nurkholis.

Menurut Nurkholis, target sasaran kebijakan subsidi sektor energi sebaiknya didasarkan atas Basis Data Terpadu berupa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang termutakhirkan yaitu masyarakat miskin dan rentan.

Maka dari itu, ujar Nurkholis, kebijakan subsidi energi sebaiknya menyatu dalam bansos yang terintegrasi, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Dia menyebutkan bahwa saat ini masih terdapat masyarakat miskin dan rentan yang belum mendapatkan subsidi dan sebaliknya terdapat pula masyarakat yang tidak miskin dan rentan atau masyarakat mampu yang menerima subsidi.

"40 persen penduduk termiskin hanya menikmati 36,4 persen subsidi, dan 40 persen penduduk terkaya menikmati hampir 40 persen subsidi," ungkapnya.