LBHM Minta Polisi Gunakan Pendekatan Kesehatan pada Kasus Luncita Luna

Lucinta Luna sendiri, berdasarkan pengakuannya, menggunakan zat psikotropika itu untuk menghilangkan depresi dan mengontrol emosi.

LBHM Minta Polisi Gunakan Pendekatan Kesehatan pada Kasus Luncita Luna
Lucinta Luna.

MONITORDAY.COM - Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) meminta kepada kepolisian menggunakan pendekatan kesehatan pada kasus Ayluna Putri atau Lucinta Luna. Hal ini dikatakan menanggapi ditangkapnya selebgram penuh kontroversi itu karena kasus narkoba. 

"LBHM mendesak Polres Jakbar untuk mengubah pendekatan hukum pidana dalam kasus Lucinta Luna dan tersangka-tersangka lain yang memiliki permasalahan serupa menjadi pendekatan kesehatan," ujar Direktur LBHM Ricky Gunawan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/2).

Ricky menjelaskan, persoalan pemakaian narkotika seharusnya menggunakan kacamata kesehatan, bukan hukum pidana. Lucinta Luna sendiri, berdasarkan pengakuannya, menggunakan zat psikotropika itu untuk menghilangkan depresi dan mengontrol emosi.

"Apalagi, ada indikasi bahwa Lucinta Luna berkali-kali mencoba bunuh diri—sebuah kondisi kesehatan jiwa yang tidak dapat dianggap remeh," ungkapnya. 

Menurut Ricky, dengan latar belakang pemakaian narkotika/psikotropika dan riwayat kondisi kejiwaannya, Lucinta Luna seharusnya disediakan dukungan kesehatan dan psikososial, bukan penanganan yang punitif. "Penangkapan/penahanan terhadap Lucinta Luna juga bersifat eksesif," tegasnya. 

Selain itu, Ricky juga menyoroti Frasa-frasa yang media gunakan juga semakin mengaburkan pokok permasalahan di kasus Lucinta Luna.

"Pemberitaan-pemberitaan media yang bersifat menggemparkan pun kian memojokkan identitas perempuan yang dipilih oleh Lucinta Luna, sehingga malah menambah perundungan (bullying) kepada kelompok transgender yang sudah terstigma di masyarakat," lanjut dia. 

Karena itu, LBHM juga meminta kepada pegiat media untuk memberitakan kasus ini secara objektif sesuai dengan akar masalahnya, dan jangan sampai berlebihan. 

"Meminta kepada rekan-rekan media untuk menghentikan reportase yang bombastis terkait kasus Lucinta Luna dan mengedukasi publik melalui pemberitaan yang proporsional dan objektif," tandas Ricky. 

Seperti diketahui Lucinta Luna di tangkap terkait kasus narkoba pada Selasa, (11/2) lalu. Saat diperiksa di apartemen yang berada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, terdapat tujuh butir Tramadol dan lima butir Riklona yang termasuk golongan psikotropika, dan tiga pil ekstasi. Kemudian setelah dites Urin, Luncita positif memakai benzodiazepine.