Kutuk Kekerasan Agama, Menag Ajak Masyarakat Jadikan Fenomen di India sebagai Pelajaran
Tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan tindakan kekerasan, apapun motifnya.

MONITORDAY.COM - Menteri Agama, Fachrul Razi mengutuk kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum yang mengatasnamakan sebuah agama di India.
"Tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan tindakan kekerasan, apapun motifnya. Memuliakan nilai kemanusiaan adalah esensi ajaran semua agama," tegasnya di Jakarta dalam keterangan yang diterima Monitorday.com, Jumat (28/2/2020).
Ia meyakini, tindakan kekerasan oleh sekelompok umat Hindu di India tidak menggambarkan ajaran agama Hindu sendiri. Hal ini disebabkan oleh adanya pemahaman ekstrem sebagian umat Hindu atas ajaran agamanya.
"Tindakan kekerasan itu sangat tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan nilai-nilai agama," tutur Fachrul.
Untuk itu, kepada semua tokoh dan umat beragama, baik di India maupun di Indonesia, Fachrul berpesan untuk menahan diri dan tidak terpancing melakukan tindakan emosional.
"Kita doakan para korban, dan kita berharap kehidupan beragama di India kembali kondusif," ujarnya.
Dia pun berharap, umat beragama di Indonesia bisa mengambil pelajaran dari peristiwa di India.
"Kekerasan atas nama agama apapun tidak boleh terjadi di Indonesia. Mari kita kedepankan kehidupan beragama yang damai, rukun, toleran, bersama dalam keragaman," tandasnya.
Seperti diketahui, kekerasan berdarah di India ini dipicu adanya Undang-Undang Kewarganegaraan India yang hanya memberi status kewarganegaraan bagi imigran yang menerima persekusi di negaranya dengan syarat beragama Hindu, Kristen, dan agama minoritas lainnya selain Muslim.
Regulasi ini disahkan pemerintahan Perdana Menteri India, Narendra Modi yang beraliran sayap kanan. Partai pengusungnya, Bhratiya Janata (BJP) dituduh bersikap diskriminatif terhadap umat Muslim.
Data hingga Kamis, 27 Februari 2020, setidaknya ada 27 muslim India yang meninggal dan ratusan lainnya luka-luka.