Kurangi Impor Bahan Baku Plastik, Kemenperin Dukung Industri Daur Ulang Plastik

Kementerian Perindustrian mendukung pertumbuhan industri daur ulang plastik untuk memenuhi kebutuhan bahan baku bagi sejumlah sektor manufaktur di Indonesia. Langkah ini sekaligus guna mencari solusi dalam waktu yang singkat, agar bisa mengurangi impor bahan baku plastik.

Kurangi Impor Bahan Baku Plastik, Kemenperin Dukung Industri Daur Ulang Plastik
Ilustrasi/Foto: Istimewa

MONITORDAY.COM - Kementerian Perindustrian mendukung pertumbuhan industri daur ulang plastik untuk memenuhi kebutuhan bahan baku bagi sejumlah sektor manufaktur di Indonesia. Langkah ini sekaligus guna mencari solusi dalam waktu yang singkat, agar bisa mengurangi impor bahan baku plastik.

“Pengembangan industri daur ulang plastik di dalam negeri terus dikebut oleh pemerintah karena sebagai upaya strategis untuk substitusi bahan baku impor karena kebutuhan bahan baku plastik masih sangat tinggi,” kata Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kemenperin Taufiek Bawazier dalam siaran persnya, Jumat (23/8).

Selanjutnya, sektor industri daur ulang juga dinilai akan mampu menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional, karena selain meningkatkan nilai tambah, juga bisa sebagai penghasil devisa.

“Saat ini, produk daur ulang plastik punya nilai ekonomi yang tinggi. Misalnya, menjadi bahan bangunan seperti pintu dan talang air, serta produk alat rumah tangga seperti ember dan gayung. Bahkan, telah menjadi bahan baku untuk memproduksi pakaian,” ujarnya.

Taufiek menyebutkan, saat ini ada 50 industri daur ulang di Indonesia yang telah berinvestasi sebesar Rp2,63 triliun dengan menyerap tenaga kerja lebih dari 20.000 orang.

“Sementara itu, potensi ekspor dari produk hasil daur ulang akan menembus USD441,3 juta di tahun 2019 atau naik dari capaian tahun lalu sebesar USD370 juta. Jadi, sektor ini kami terus dorong karena punya orientasi ekspor,” ungkapnya.

Peluang pengembangan industri daur ulang plastik di Indonesia dinilai masih cukup besar, mengingat daur ulang sampah rumah tangga masih berada di level 15,22%. “Artinya masih ada jenis plastik yang belum dilakukan daur ulang. Pemerintah menargetkan, limbah plastik yang didaur ulang pada tahun 2019 ini bisa menyentuh hingga angka 25%,” tuturnya.

Di samping itu, Kemenperin memberikan apresiasi terhadap inisiasi penandatanganan kontrak kerja sama antara Asosiasi Ekspor Impor Plastik Industri Indonesia (AEXIPINDO) dengan Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI).

“Kami menyambut baik inisiatif AEXIPINDO atas upaya konkret dalam menjaga keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan dengan membangun mekanisme pengolahan sisa produksi melalui fasilitas insenerator dan pengawasan yang komprehensif,” paparnya.