KUII ke-7 Bakal Bahas 8 Komisi Strategi Perjuangan Umat Islam, Berikut Penjelasannya

KUII akan membahas strategi umat Islam yang tertuang di dalam 8 komisi, mulai dari komisi strategi perjuangan umat Islam di bidang politik, ekonomi, hingga komisi rekomendasi (deklarasi Bangka Belitung).

KUII ke-7 Bakal Bahas 8 Komisi Strategi Perjuangan Umat Islam, Berikut Penjelasannya
Taklimat Media Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 di Gedung MUI Pusat, Jumat (21/02/20).

MONITORDAY.COM - Majelis Ulama Indonesia akan menyelenggarakan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 di Pangkal Pinang, Bangka Belitung pada 26-29 Februari 2020  mendatang.

Acara yang digelar 5 (lima) tahunan itu mengusung tema  “Strategi Perjuangan Umat Islam Indonesia untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Maju, Adil dan Beradab".

Anggota Panitia Pengarah Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7, Dr Nadjamuddin Ramli mengatakan, nantinya dalam KUII tersebut akan dibahas berbagai strategi perjuangan umat Islam yang dibagi ke dalam  8 komisi, antara lain:

1) Komisi Strategi Perjuangan Umat Islam Di Bidang Politik
2) Komisi Strategi Perjuangan Umat Islam Di Bidang Ekonomi
3) Komisi Strategi Perjuangan Umat Islam Di Bidang Hukum
4) Komisi Strategi Perjuangan Umat Islam Di Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
5) Komisi Strategi Perjuangan Umat Islam Di Bidang Islam Wasathiyah / Moderasi 
    Kehidupan Beragama
6) Komisi Strategi Perjuangan Umat Islam Di Bidang Filantropi Islam
7) Komisi Strategi Perjuangan Umat Islam Di Bidang Media
8) Komisi Rekomendasi (Deklarasi Bangka Belitung)

Komisi politik, dikatakan Nadjamudin, mengedepankan peran politik umat Islam, pilkada, keputusan keputusan penting terkait dengan politik, apakah demokrasi sekarang sudah sejalan dengan semangat sila keempat Pancasila.

“Politik ini penting karena itu diharapkan hadir sembilan Parpol yang punya wakil di DPR”, tandas Nadjamuddin yang juga Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat dalam Taklimat Media di Gedung MUI, Jumat (21/02/20).

Di bidang hukum, lanjutnya, membahas bagaimana membuat regulasi investasi lebih praktis. Komisi hukum akan mengelaborasi Omnibus law terkait dengan ketenagakerjaan, juga yang terkait dengan masalah jaminan produk halal yang menjadi ranah MUI.

Sementara itu, komisi pendidikan dan kebudayaan akan mengevaluasi sistem pendidikian  nasional.
Komisi media dan informatika sangat penting agar terutama fatwa fatwa MUI bisa terdistribusi baik melalui media, juga bagaimana media sosial bisa menjadi media komunikasi yang sehat.

Komisi kelima filantropi Islam. Umat islam banyak tertimpa bencana, ada ribuan dalam pengungsian. filantropi Islam, memperkuat lembaga lembaga Islam yang bergerak di bidang kemanusiaan dan kebencanaan di dalam maupun di luar negeri. Di luar negeri MUI membangun RS di tepi barat Palestina.

Komisi ekonomi, Ketua Umum nonaktif K.H. Ma’ruf Amin  telah mencanangkan arus baru ekonomi Indonesia.  Dalam arus baru ini, bagaimana kaum mustazdafin mampu memberdayakan diri.

“Kita tidak menggerogoti orang kaya, tapi mengangkat yang miskin”, ujar Nadjamuddin.

Komisi moderasi beragama wasathiyah, mewujudkan agama yang rahmatan lil ‘alamin. Militansi dalam akidah, ibadah, tapi fleksibel dalam bermuamalah, menciptakan kerukunan adalah tekad MUI.

"Rekomendasi membahas tentang pesan Bangka Belitung. Rekomendasi dirancang panitia pengarah secara matang melalui diskusi kelompok terpumpun, setelah itu diuji sahih oleh pakar-pakar di bidangnya. Sedangkan Pesan Pangka Belitung akan berisi intisari pembahasan," tandasnya.